STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi menahan Rudi Said Syahputra (52) dan Ali Arrahman (35), dua pelaku pencurian pagar besi warga yang “dikawal” polisi dan sempat viral.
Dilihat pers, Selasa (1/8/2023) dari foto yang diterima, kedua pelaku pencurian itu sudah memakai baju tahanan berwarna jingga dan tangan terborgol. Mereka memegang papan bertuliskan Unit Reskrim Polsek Patumbak yang berisi identitas keduanya.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, mengatakan, kejadian pencurian itu berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. “Keduanya (pelaku) saat ini sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” kata Faidir kepada pers, Selasa (1/8/2023).
Faidir mengatakan, pagar besi itu dicuri kedua pelaku dari rumah warga di Jalan Pertahanan, Kota Medan. Saat itu, penghuni rumah sedang pulang kampung sehingga rumah dalam keadaan kosong. Mengetahui hal itu, para pelaku mengambil pagar besi rumah dan menaikkannya ke atas sepeda motor.
“Lalu, dua pelaku ini tancap gas meninggalkan lokasi menuju ke Jalan Tirto. Di tengah perjalanan, Tim Tawon Polrestabes Medan sedang patroli antisipasi begal. Nah, di situlah pelaku bergegas mau kabur agar dapat menjual pagar itu ke tukang pengepul barang bekas. Kemudian, personel yang sedang patroli curiga dan langsung menangkap keduanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dilihat pers, Senin (31/7/2023), dari video tersebut tampak dua laki-laki tersebut sedang mengendarai sepeda motor. Mereka terlihat membawa pagar berwarna hitam.
Pelaku yang memegang stang motor mengenakan topi putih, baju hitam, dan celana pendek. Sedangkan laki-laki yang duduk di boncengan memakai helm, baju hitam, dan celana pendek.
Di belakang keduanya ada sejumlah personel kepolisian dari Polrestabes Medan yang sedang patroli. Terakhir, kedua laki-laki itu diberhentikan dan ditanyai petugas.
“Enaklah kau maling pagar dikawal polisi,” kata seorang laki-laki di video tersebut, seperti dilansir detikSumut.
(KTS/rel)












