STRATEGINEWS.id, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan [Kadinkes] Provinsi Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], buntut suka pamer barang-barang mewah seperti tas Hermes. Dia diperiksa KPK karena hartanya dianggap janggal.
Melansir dari laman resmi KPK, Reihana melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2022, dengan total harta yang dimiliki senilai Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, KPK telah mempelajari mengenai data kekayaan Reihana. Analisis awal, KPK menilai ada yang janggal dari kekayaan Kadinkes Lampung tersebut.
“ Analisis awal sih kecil bener ya [kekayaan Reihana],” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis [20/4] lalu.
KPK menganggap, nilai kekayaan yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN tidak sesuai profilnya. Pahala mengatakan, Tim Direktorat LHKPN KPK masih menelusuri asal Reihana lewat data perbankan.
“ KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih direview dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi,” ucap Pahala.
Diketahui Reihana datang ke Gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Senin [8/5/2023] sekitar pukul 08.00 WIB.
Tidak banyak komentar, dia hanya menyampaikan kepada wartawan bahwa kondisinya sehat dan siap menjalani klarifikasi mengenai LHKPN.
Usai menjalani klarifikasi, dia irit bicara, dan menyerahkan hal itu kepada KPK.
“ Diklarifikasi saja ya. Silahkan tanya KPK,” ucap Reihana sambil bergegas meninggalkan Gedung KPK.
[nug/red]