Hukum  

Biaya konsultan urusan izin PBG mahal, Komisi IV DPRD Medan inisiasi bentuk pansus PBG

STRATEGINEWS.id, Medan — Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak atas minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Medan karena tingginya kebocoran PAD.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, ketidakpatuhan warga mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan serta rumitnya administrasi dan birokrasi.

“Akibatnya berdampak pada minimnya perolehan PAD Pemko Medan. Parahnya lagi, banyak bangunan berdiri melanggar roilen, jalur hijau garis sempadan bangunan. Yang pasti merusak estetika kota,” tegasnya.

Atas dasar itu pula, kata Dame Duma, dia bersama anggota dewan di Komisi IV DPRD Medan menginisiasi untuk pembentukan panitia khusus (pansus) PBG.

“Pansus nantinya akan bekerja lebih maksimal menelusuri kemudian membuat rekomendasi perubahan,” cetusnya.

Dijelaskan Dame Duma, selama ini banyak pemilik bangunan mengeluhkan mahalnya biaya konsultan dan rumitnya urusan adminstriasi dan birokrasi.

“Hal itu akan menjadi bahan pansus untuk mempelajari dan menelusuri kebenaran dan kelayakannya,” paparnya dan menambahkan, setiap pendirian bangunan jangan sampai tidak memiliki PBG dan jangan melanggar ketentuan.

“DPRD dan Pemko Medan harus sepakat memaksimalkan PAD tanpa melanggar aturan,” ungkapnya.

Terkait dengan mahalnya biaya konsultan sangat dimungkinkan untuk direvisi. Pansus akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, berikut regulasi yang mengharuskan.

“Tujuan pansus untuk memudahkan urusan tanpa melanggar ketentuan, berikut memaksimalkan perolahan PAD,” tuturnya, seperti dikutip dari posroha.com, Kamis (4/6/2026) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *