Bareskrim Polri razia THM New Zone, 34 orang diboyong, 4 jadi tersangka

Foto: Keempat tersangka yang ditetapkan oleh petugas Bareskrim Polri dari operasi razia THM New Zone di Kota Medan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Petugas dari tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Zone (NZ) di Kota Medan, Sabtu dini hari (23/5/2026).

Informasi menyebutkan, terkait dengan operasi penindakan itu, petugas juga membekuk 34 orang yang terdiri dari pemilik (owner), manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, petugas langsung melakukan tes urine terhadap semua pihak yang terjaring. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian dari mereka positif mengonsumsi narkoba.

Semua pihak yang diringkus itu dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam jaringan peredaran maupun penggunaan narkoba dimaksud.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan peredaran narkoba di THM New Zone tersebut.

”Kami membawa para tersangka dan sejumlah barang bukti ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Selasa (26/5/2026).

Keempat tersangka itu, Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone, Sherina Husnaini (19) berperan sebagai perantara, Josef Liopisa alias Asiang (73) merupakan admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat dan membiarkan adanya peredaran narkoba di THM tersebut.

Kemudian, untuk tersangka keempat yakni Anthony Wijaya alias Aan yang memiliki peran sebagai manajer operasional membiarkan peredaran narkoba guna mendapatkan keuntungan terhadap penjualan.

”Didapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli yang bebas pada THM New Zone yang melibatkan manajemen,” ungkapnya.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari hasil peredaran narkoba dalam jaringan tersebut, seperti dikutip dari blokberita.com, Minggu (31/5/2026) pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *