Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kost Pelangi Ngabang

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kost Pelangi, Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga keberadaan terduga pelaku dipastikan.

Tertangkap Saat di Kamar Kost

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan terduga pelaku berinisial ES sedang berada di kamar kostnya. Penangkapan dilakukan disaksikan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan badan, pakaian, dan kamar kost pelaku, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan ES.

“Total berat bruto barang bukti yang kami amankan sebanyak 0,22 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K.

Residivis yang Kembali Mengedar

Menurut IPTU Yulianus, ES diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2022 yang pernah ditangani Polres Landak dan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Landak. Setelah bebas, pelaku kembali mengedarkan sabu.

“Sayangnya kami agak terlambat mendapat informasi, sehingga sebagian besar barang bukti sudah dijual pelaku dan yang tersisa hanya sedikit,” jelasnya.

Saat ini ES dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Apresiasi untuk Masyarakat

IPTU Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ia menegaskan, tanpa dukungan warga, pengungkapan kasus peredaran narkoba akan jauh lebih sulit.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pihaknya meminta aparat desa tidak sungkan mendampingi petugas saat penggeledahan, sesuai amanat undang-undang.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *