STRATEGINEWS.id, Medan — Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, mendukung penuh percepatan pendirian dan pengaktifan kembali pos sistem keamanan lingkungan (pos siskamling) di seluruh willayah Kota Medan. Sebab, keberadaan pos siskamling diyakini salah satu upaya mencegah dan meminimalisir maraknya tindak kejahatan.
“Seharusnya ini sudah kita suarakan supaya dijalankan dari dulu. Tapi tidak ada kata terlambat. Maka di setiap lingkungan supaya dipastikan pos siskamling aktif berfungsi kembali,” ujar Margaret MS kepada pers, Kamis (16/4/2026), menyikapi instruksi kembali pendirian pos siskamling seiring kejadian begal di Medan Marelan baru-baru ini.
Maka, kepada seluruh jajaran kecamatan bersama lurah dan kepling dapat merealisasikan instruksi Wali Kota Medan tersebut.
“Untuk realisasi pendirian pos siskamling itu supaya dilakukan melalui kerja sama jajaran Pemko Medan dengan masyarakat setempat. Kiranya bergotong royong, bahu-membahu sehingga tercipta kesepakatan berjalannya fungsi pos siskamling,” sebut politisi muda PDI P itu.
Disampaikan Margaret, akhir-akhir ini masih marak tindak kejahatan di seluruh Kota Medan, khususnya daerah Medan Utara, dan seperti yang terjadi baru-baru ini di
Jalan Ileng, Kecamatan Medan Marelan.
“Saat ini karena situasi ekonomi yang sangat sulit, kejahatan pun semakin merajalela. Orang tidak takut lagi berbuat jahat, kapan dan di mana saja,” ucap Margaret.
Untuk itu, sambung Margaret, pihak Pemko Meda supaya lebih meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan.
“Pihak kecamatan dan kelurahan supaya memfasilitasi kepling mendirikan pos siskamling yang selama ini mungkin menjadi kendala. Dengan adanya koordinasi dan saling mendukung kiranya dapat terealisasi,” harap Margaret.
Menyikapi terjadinya begal kepada korban Juliana, di Jalan Ileng pada Rabu (15/4/2026) siang bolong dan saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSU Wulan Windy, Margaret mengaku sangat prihatin, semoga korban lekas pulih.
Margaret pun meminta kepada aparat kepolisian supaya pelaku ditindak tegas sesuai aturan guna memberi efek jera.
“Kita serahkan kepada aparat Kepolisian untuk masalah hukumnya,” kata Margaret, seperti dikutip dari PosRoha.com, Selasa (21/4/2026) malam.
(KTS/rel)












