Strateginews.Id, Donggala – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala telah menyerahkan bantuan alat bantu gerak kepada warga penyandang disabiltas pada hari Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan kelanjutan program yang telah dimulai pada akhir tahun 2025, dengan proses penyaluran melalui tahap assesment untuk menyesuaikan kebutuhan setiap penerima.
Menurut Kepala Dinas Sosial PMD melalui Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Nira Marlina, mengatakan, setiap permintaan ataupun permohonan bantuan ke Dinsos dan PMD harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu.
“Ketika ada warga yang mengajukan proposal untuk bantuan kursi roda, pihak dinas akan turun langsung melakukan asesmen untuk memastikan apakah mereka benar-benar layak dan membutuhkan alat tersebut. Jika tidak sesuai, kita akan menyesuaikannya dengan kebutuhan yang lebih tepat, seperti tongkat kaki tiga atau empat,” Terangnya.
Nira menambahkan, terkadang ada perbedaan antara permintaan dengan kebutuhan aktual penerima. “Biasanya juga ada kasus di mana kita menawarkan kursi roda, namun penerima lebih membutuhkan tongkat agar bisa berjalan berdiri,” jelasnya.
Pada penyaluran kemarin, sebanyak 4 unit alat bantu gerak berhasil disalurkan, terdiri dari 3 kursi roda dan 1 tongkat. Penerima bantuan tersebar di beberapa kelurahan, yaitu dua di Kelurahan Kabonga Kecil, satu di Kelurahan Tanjung Batu, dan satu di Kelurahan Boya.
Menurut Nira, penyaluran ini merupakan bagian dari proposal yang telah melalui proses asesmen, baik dari sisa tahun 2025 maupun yang telah diverifikasi pada awal tahun 2026.
“Untuk proposal yang masuk tahun ini, sebagian besar belum kami lakukan asesmen. Namun kami akan mencari waktu untuk melakukan verifikasi terhadap semua permintaan dalam tahun ini agar bantuan bisa segera disalurkan sesuai kebutuhan,” Pungkasnya
DAD












