Hukum  

Gudang minyak biosolar di Medan Marelan digerebek

Foto: Pintu gudang di Pasar 4, Lingkungan 10, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, terbuka saat digerebek sejumlah orang berpakaian non-dinas aparat penegak hukum, Selasa (17/3/2026).

STRATEGINEWS.id, Medan — Satu gudang yang diduga tempat penimbunan minyak biosolar di Pasar 4, Lingkungan 10, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sumatra Utara, digerebek sejumlah orang berpakaian non-dinas aparat penegak hukum (APH), Selasa (17/3/2026).

Di dalam gudang tersebut ditemukan delapan unit mobil tangki bermerek PT Sepertiga Malam Sinergi bersama sejumlah mobil pribadi dan sepeda motor.

Terlihat juga pada mobil tangki BK 8818 BSM ada tulisan CA5 006090 pada kabin kepala mobil dan nomor emergency call 06180141166.

Belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait dengan penggerebekan itu.

Lurah Kelurahan Rengas Pulau, Catur MS, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah kerjanya.

“Yang digerebek gudang minyak solar,” katanya singkat, seperti dikutip dari metroonline.co, Selasa (17/3/2026) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *