Kejari Flotim Geledah dan Sita Dukomen pada Kantor BKPSDM Terkait Dugaan Korupsi

Kepala seksi Intel Mardogan Siregar,SH

STRATEGINEWS.id, Larantuka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores timur (Flotim) akhirnya menindak lanjuti penanganan kasus dugaan Korupsi pada kantor Bandan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) kabupaten Flores timur (Flotim) dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen (Jumad,14/11/2025).

Kejari Flotim Teddy Rorie,SH.MH melalui Kepala seksi (Kasi) Intel Mardogan Siregar,SH kepada media ini usai kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumen pada kantor BKPSDM Flotim menyampaikan proses penanganan kasus dugaan ini sudah pada tahapan penyidikan .

” Tahapan penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah pada tingkat penyidikan sejak tanggal 10 Novenber 2025, yang sebelumnya, pada tahapan penyelidikan telah di lakukan pihak Kejari Flotim di 29 Oktober 2025 ” ungkap Mardogan

Untuk itu lanjut Mardogan, upaya penggeledahan dan penyitaan dokumen
oleh pihak Kejari Flotim untuk memastikan kelengkapan dokomen yang belum diserahkan pihak BKPSDM dalam proses penyidikannya.

Penggeledahan dan penyitaan ini jelas Mardogan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan dari keterangan yang diberikan terkait masih banyak dokumen yang diperlukan yang belum di serahkan dan ada upaya pihak tertentu yang belum mau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dalam dugaan korupsi ini ke pihak Kejari Flotim.

” Hari ini kita menyita banyak dokumen terkait dan uang tunai dalam kegiatan penggeledahan di kantor BKPSDM ” ucap Mardogan

Terkait cakupan penyidikan kata Mardogan, meliputi pengelolaan anggaran tahun 2023,2024 dan 2025 . Karena pada tahapan penyelidikan, dasarnya masih di pengelolaan tahun 2024 dan 2025 namun dalam penyidikan ini ditemukan modus yang sama dalam pengelolaan anggaran di tahun 2023 yakni adanya tindakan manipulatif pada nota belanja dengan totalan ratusan juta.

Soal totalan kerugian Negara dan calon tersangka pada dugaan korupsi ini jelas Mardogan, akan di informasikan setelah proses ini di rampungkan.

“Nantinya ada ratusan juta taksasi sementara kerugiannya dan calon tersangka tentu lebih dari satu dan pasti akan di sampaikan ke publik usai semua etape di rampungkan Kejari Flotim dalam tahapan penanganan kasus dugaan Korupsi ini ” tutup Mardogan Siregar. SH (MB/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *