455 Orang PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 Landak Terima SK Pengangkatan

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar – Sebanyak 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024 di Kabupaten Landak diambil sumpah/janjinya dan menerima SK pengangkatan dari Wakil Bupati Landak, Erani, ST. MT di halaman Kantor Bupati Landak pada Rabu 22 Oktober 2025.

Pengambilan sumpah/janji 455 PPPK tahap II ini merupakan bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan integritas dan profesionalisme.

Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 455 PPPK tahap II untuk Kabupaten Landak.

” Ini menandai langkah penting dalam penguatan tenaga kerja di pemerintahan daerah, memberikan harapan baru bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Erani saat diwawancarai media ini usai Pengambilan sumpah/janji.

Dengan arahan Bupati Landak, kita dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan penuh semangat.

Setelah menerima SK, semangat untuk melayani masyarakat semakin meningkat, karena menjadi bagian dari ASN atau PPPK adalah impian yang telah menjadi kenyataan.

Erani menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dengan adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Oleh karena itu, diperlukan semangat kebersamaan dan gotong-royong.

Momen ini juga dapat menjadi kesempatan berharga untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Mari kita jadikan ini sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan dan pelayanan kepada masyarakat, serta terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Pengangkatan 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Landak ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membantu pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan data formasi dari PLT. Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Nomensen yang disampaikan melalui media ini yang menerima SK pengangkatan PPPK Kabupaten Landak tahap II berjumlah 455 orang dengan rincian 164 dari formasi guru. 75 dari formasi tenaga kesehatan dan 216 dari formasi tenaga teknis.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *