Kasus Penganiayaan di Oinlasi, Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Para Pelaku

STRATEGINEWS.id,TTS – Pihak penyidik Polsek Kie, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), diminta segera menangkap para terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Kornelis Tefamnasi, di Dusun 3 Oepates, pada Rabu, 10/9/20205 pukul 19 Wita.

Pasalnya sejak kasus ini di laporkan ke Polsek Kie, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor :. STTPL/33/lX/2025, para terduga pelaku belum juga di tangkap dan di amankan pihak kepolisian setempat.

” Kami minta para pelaku segera di tangkap untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku”. tegas Rince Missa dari keluarga korban kepada media ini, Kamis (11/9/2025).

Menurut Rince, korban di keroyok secara beramai – ramai oleh para pelaku, baik laki – laki maupun perempuan. Akibatnya korban mengalami luka robek di batang hidung dan sudah di lakukan visum oleh penyidik Polsek Kie.

Hal yang sama juga di benarkan korban Kornelis Tefamnasi kepada media ini, usai di lakukan visum.

” Benar saya di pukul dan di keroyok secara membabi buta oleh para pelaku
Mereka (pelaku, red) banyak orang yang pukul saya dan ada juga perempuan. Bahkan saya sudah jatuhpun, mereka masih juga pukul dan injak saya”.ungkap Kornelis.

Ditanya kenal tidak dengan para pelaku, Kornelis mengatakan tidak kenal semua. “Mereka ramai – ramai keroyok saya jadi saya tidak tahu. Cuma ada yang saya tahu marga Talaen”. sebut Kornelis.

Kornelis menambahkan, awal mula kejadian dirinya tidak tahu, tapi tiba – tiba dia di hadang dan di keroyok oleh pelaku.

“Mereka mungkin ada masalah dengan orang lain tapi kenapa saya yang jadi sasaran penganiayaan? Saya minta pak Polisi segera tangkap mereka untuk proses secara hukum”. pinta Kornelis.

Sementara itu Kapolsek Kie, Ipda Fais Alang, di konfirmasi media ini, Kamis (11/9/2025), meminta media ini untuk datang ke kantor.

“Pagi om. Nanti datang ke kantor saja biar lebih jelas”.ucap Kapolsek via saluran WhatsApp. (Da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *