STRATEGINEWS.Id, Donggala – Komisi Pemilihan Umum Donggala mendapat kucuran dana hibah senilai Rp.49 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Donggala. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk ongkos pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024.
Menurut Ketua KPUD, M. Unggul, pemberian dana hibah sebagai bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menunjang kegiatan pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala di tahun 2024 mendatang.
Lebih di jelaskannya, anggaran dana hibah yang di realisasikan oleh Pemkab Donggala ke KPU Donggala sebesar Rp.49 Miliar. Dimana yang diusulkan sebesar Rp.59 miliar, namun setelah melalui beberapa tahapan proses asistensi, rasionalisasi, dan review oleh TAPD di kurangi Rp.10 Milyar.
“Kami menyebutnya paket hemat pilkada, karena terdapat perbedaan antara usulan awal dan yang disetujui. Olehnya, penggunaan anggaran ini harus lebih efektif dan efisien agar pelaksanaan tahapan Pilkada di estimasi 7 pasangan calon dapat terpenuhi. Ini termasuk operasional dan honorarium Ad-hoc yaitu PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS mencapai angka Rp.20 miliar,” Paparnya.
Menurut Unggul, KPU Donggala menduduki peringkat ke-enam tercepat di Sulawesi Tengah dalam penandatanganan NPHD bersama Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Kami sangat mengapresiasi Pemda Donggala karena NPHD yang dilakukan sesuai harapan dan tepat waktu sebagaimana dalam instruksi Permendagri. Pihak Pemerintah Kabupaten Donggala sangat responsif dalam hal ini,” Imbuhnya.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan antara KPU Donggala dan Bupati Donggala Moh Yasin, didampingi Asisten I, Yusuf Lamakampali, Kaban Kesbangpol, Dudi, Kadis Ketapang, Mohammad Fahri, dan Kabag Hukum, Adhi. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran KPU Donggala. Sebagai tindak lanjut, anggaran ini akan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024.
Tim Liputan Strateginews.Id












