LBH Laporkan Kasman Lassa ke Polda dan Kejati Sulteng

LBH Laporkan Bupati Donggala di Polda Sulteng

Strateginews.id, Donggala – Bupati Donggala Kasman Lassa dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan menerima gratifikasi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng.

Perwakilan LBH Sulteng, Mey Prawesty mengatakan, pihaknya tidak hanya melaporkan Kasman Lassa, tapi beberapa pejabat lain juga ikut dilaporkan ke Polda Sulteng. Pejabat Donggala ikut dilaporkan antara lain, Asisten III DB Lubis, Camat Banawa Selatan, Hikma, Mantan Camat Sindue, Benny, mantan Camat Sindue Tombusabora, Laoding, adik ipar bupati Donggala, Muhlis, dan sejumlah kepala desa.

“Kesemuanya diduga menerima gratifikasi dalam kasus TTG,” ujar Mey usai melapor di Polda Sulteng, Sebelumnya, sebanyak 11 orang advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, melaporkan Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa ke Kejaksaan Tinggi. Mereka itu adalah Julianer Aditia Warman SH, Agussalim SH, Ahmad SH, Rusman Rusli SH, MH, Abdu Rahman Darmawan SH, Abdul Aziz Billah Djangaritu SH, MH. Selanjutnya, Mey Prawesty SH, Irfan Moh Zain SH, Rifiana MS, SH, Jushua Nugraha Nababan SH, dan Masra Wahyuni Syahrir SH.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penipuan dan pemerasan yang di duga lakukan Bupati Donggala dalam proyek TTG,” ujar salah seorang pelapor, Mey Prawesty. “Kami berharap kasus dugaan gratifikasi Bupati Donggala ini di usut tuntas,” terangnya.

Tim Liputan Strateginews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *