STRATEGINEWS.Id , Donggala – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulawesi Tengah (Sulteng), Fahrudin D. Yambas, mengatakan, Bupati Donggala Kasman Lassa sudah mengajukan pengunduran diri sehubungan dengan keikutsertaannya sebagai bakal calon (Bacalon) anggota DPRD Kabupaten Donggola untuk Pemilu 2024.
Menindaklanjuti usulan pengunduran diri Bupati Kasman Lassa tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah memfasilitasi usulan tersebut melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Nomor : 100.1.4.2/350/Ro.PemOtda yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Kita tunggu, karena Bapak Gubernur sudah monitor dan menindaklanjuti,” kata Fahrudin menjawab tuntutan massa aksi terkait kejelasan status Bupati Donggala Kasman Lassa. Massa aksi yang mengatasnamakan Forum Marana Bersatu (For-Mat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Massa aksi yang dipimpin oleh Kepala Desa Marana, Lutfin, mendesak Pemprov Sulteng untuk bersikap tegas terhadap surat pengunduran diri Bupati Donggala Kasman Lassa yang di ketahui sudah terdaftar sebagai Bacaleg Donggala. Sebab, hingga saaat ini, status pengunduran diri Kasman Lassa sebagai Bupati Donggala, belum ada titik terang dari pemerintah.
“Kami meminta kejelasan status Kasman Lassa kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Donggala,” kata Lutfin.
Lutfin juga memohon kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk segera memproses pergantian Bupati atau menunjuk Plt Bupati Donggala.
Tim Liputan Strateginews.Id












