Terkait Rekonstruksi Dermaga Boking Di TTS, Presiden Prabowo Respon Surat Permohonan MAKANA

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Perjuangan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun ( MAKANA) Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) melalui surat permohonan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait rekonstruksi Dermaga Boking, akhirnya mendapat respond dari Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Respons tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-36/KSN/D-2/SR.00/07/2026 tertanggal 9 Juli 2026, perihal Penerusan Permohonan Rekonstruksi Dermaga Boking dari Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, itu ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat.

Disebutkan bahwa Raja/Kesel Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun, Drs. Jonatan Banunaek, melalui surat Nomor 020/SU-MAKANA/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026, mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia agar dilakukan rekonstruksi Dermaga Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Tujuan dari Permohonan tersebut adalah sebagai upaya mendorong pembangunan infrastruktur transportasi laut yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta membuka akses wilayah Amanatun dan sekitarnya.

Dalam surat Kementerian Sekretariat Negara menyebutkan, karena substansi permohonan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, maka surat Presiden diteruskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dijadikan bahan kajian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Keterisolasian

Dengan adanya sikap respond dari Presiden terhadap surat permohonan MAKANA melalui Kementerian Sekretariat Negara, dipastikan sudah membawa titik terang menuju perubahan terhadap kondisi Dermaga Boking yang sudah lama tidak berfungsi. Khususnya dalam mendukung aktivitas transportasi laut dan perekonomian masyarakat pesisir.

Berpijak dari fakta ini, maka Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun berharap agar Kementerian Perhubungan segera melakukan kajian teknis dan merealisasikan rekonstruksi Dermaga Boking sehingga kembali berfungsi sebagai sarana transportasi laut yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka keterisolasian wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Berikut ini tokoh-tokoh Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun yang turut menandatangani dan menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia :

Raja/Kesel Amanatun: Drs. Jonatan Banunaek, Meo/Panglima: Yohanes Tafuli, S.Sos,
Sekretaris: Oktovianus Nenabu, S.E, Fetor Noebone: Yefta A. Kob,i Fetor Noebana (diwakili): Yohanis Benu,
Fetor Noebokong: Kaleb D. Nenometa, S.Pd, Fetor Noemanumuti: Nehemia Fay, Usif: Carles Banunaek.

Dari Tokoh Adat yakni, Drs. Bastian Benufinit, M.Si, Nehum Ninef, Danial Naiuf, Imelda Kase, S.Pd, Vilisitas Nino.

Tokoh Agama: Pdt. Jhon Tafuli, M.Pd, dan tokoh Agama: Pdt. Joel Misa, S.H, Ketua IKBA Se-Jabodetabek: Ofir Nahak

Pembina IKBA Se-Jabodetabek: Agustinus Tamonob,

Tokoh Masyarakat Adat Wilayah Jawa Timur: Drs. Mikdon H. Tanaem, serta Tokoh Adat: Maria O. Lisnahan

Bagi Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun ( MAKANA), dengan diteruskannya surat permohonan tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, maka diharapkan pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata agar rekonstruksi Dermaga Boking dapat direalisasikan. Dengan demikian kehadiran kembali dermaga tersebut dinilai akan menjadi infrastruktur strategis bagi pengembangan wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor transportasi, perdagangan, perikanan, dan ekonomi maritim.

( LORIKU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *