JAKARTA, STRATEGINEWS.id – Setelah sempat menghilang, akhirnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya sempat dicari keberadaannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah tersebut.
”Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan. ”Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).
”Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menyampaikan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Dia juga mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap untuk jabatan sekretaris daerah (sekda). Karenanya, dia meminta Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
”Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” ujar Budi
Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
”Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia
[Nug/rel]












