Harga material naik tajam, pembangunan Program 3 Juta Rumah terancam melambat

Foto: Ketua DPD REI Sumut, Rakutta Karo-karo (kiri).

STRATEGINEWS.id, Medan — Pembangunan rumah subsidi di daerah mulai menghadapi tekanan serius akibat kenaikan harga material bangunan, biaya tanah, upah pekerja, logistik, perizinan, hingga pembiayaan proyek. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlambat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah apabila tidak segera diimbangi dengan penyesuaian kebijakan harga.

Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Tanpa dukungan kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, pengembang akan semakin berhati-hati dalam memulai pembangunan baru, khususnya untuk segmen rumah subsidi.

Berdasarkan data internal DPD REI Sumatra Utara (Sumut), realisasi rumah subsidi di Sumut periode Januari–Mei 2026 tercatat sebanyak 3.059 unit, turun dibandingkan periode yang sama 2025 yang mencapai 4.027 unit. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar 24 persen secara tahunan.

Penurunan tersebut terjadi pada sebagian besar wilayah utama penyumbang rumah subsidi di Sumut. Deli Serdang yang selama ini menjadi pasar terbesar turun 27,1 persen, Langkat turun 17,1 persen, Asahan turun 35,9 persen, Labuhan Batu turun 15,7 persen, Binjai turun 31,1 persen, dan Simalungun turun 60,4 persen.

Meski terdapat pertumbuhan di beberapa daerah seperti Pematangsiantar serta munculnya pasar baru di Dairi dan Batu Bara, peningkatan tersebut belum mampu mengimbangi penurunan yang terjadi pada wilayah-wilayah utama.

Ketua DPD REI Sumut, Rakuta Karo-Karo SE MMPP, menyampaikan, tekanan biaya di lapangan sudah sangat terasa, terutama pada komponen material utama.

“Rumah subsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat tapi pengembang juga harus mampu menjaga kualitas bangunan. Dengan kenaikan material yang cukup tinggi, ruang gerak pengembang semakin sempit. Kalau tidak ada penyesuaian, percepatan pembangunan rumah subsidi bisa melambat dan berdampak terhadap pencapaian Program 3 Juta Rumah,” ujar Rakutta.

1.Harga keramik naik 44 persen, besi naik sekitar 26 persen

Secara nasional, isu kenaikan harga rumah subsidi memang sudah menjadi perhatian pelaku usaha. DPP REI sebelumnya meminta pemerintah menyesuaikan harga rumah subsidi KPR FLPP karena harga sudah cukup lama tidak naik, sementara biaya pembangunan terus bergerak naik. Saat ini, harga rumah subsidi untuk wilayah Jawa dan sebagian besar Sumatra berada di angka sekitar Rp 166 juta per unit.

Harga tersebut ditetapkan melalui regulasi pemerintah pada 2023 dan berlaku untuk harga rumah subsidi 2024. Hingga 2026, belum ada penyesuaian baru terhadap harga tersebut, sementara biaya pembangunan terus naik.

Berdasarkan data yang dihimpun DPD REI Sumut, kenaikan harga material cukup bervariasi. Material alam seperti pasir, tanah urug, kerikil, batu, dan tripleks naik di kisaran 6–7 persen. Namun, beberapa komponen konstruksi mengalami lonjakan lebih tinggi, seperti besi naik sekitar 26 persen, batu bata 20 persen, semen 22 persen, gypsum 12 persen, cat 16 persen, dan keramik hingga 44 persen.

Jika dirata-ratakan, kenaikan material berada di kisaran 14–15 persen. Angka ini belum termasuk kenaikan upah pekerja sekitar 6–10 persen, kenaikan biaya perolehan tanah sekitar 10 persen, serta kenaikan biaya logistik, perizinan, dan pembiayaan sekitar 10 persen.

2.Lima langkah strategis yang dapat dipertimbangkan pemerintah

Sekretaris DPD REI Sumut, Muhammad Fadly Bangun, menjelaskan, perlambatan bukan hanya disebabkan oleh satu komponen biaya, melainkan akumulasi dari berbagai tekanan di lapangan.

“Kenaikan material hanya salah satu faktor. Di lapangan, pengembang juga menghadapi kenaikan biaya angkut material, bongkar muat, legalitas tanah, proses perizinan, pembiayaan, serta keterbatasan lahan siap bangun. Ketika seluruh komponen biaya bergerak naik secara bersamaan, kemampuan pengembang untuk menambah pasokan rumah subsidi tentu menjadi lebih terbatas,” jelas Fadly.

Menurutnya, data penurunan realisasi rumah subsidi sebesar 24 persen harus menjadi sinyal bahwa industri perumahan subsidi membutuhkan perhatian dan dukungan kebijakan yang lebih kuat.

“Kami melihat adanya kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di lapangan. Jika pasokan rumah subsidi terus menurun, maka masyarakat berpenghasilan rendah yang akan paling merasakan dampaknya karena pilihan hunian semakin terbatas,” tambahnya.

Kondisi ini perlu menjadi perhatikan karena pemerintah masih menargetkan percepatan penyaluran rumah subsidi melalui skema FLPP. Kementerian PKP menargetkan kuota rumah subsidi FLPP 2026 sebesar 350.000 unit.

Sementara itu, berdasarkan data BP Tapera, realisasi penyaluran FLPP hingga 4 Mei 2026 tercatat sebanyak 54.961 MBR telah menerima manfaat pembiayaan rumah FLPP.

Khusus Sumut, target realisasi rumah subsidi 2026 berada di angka 25.000 unit. DPD REI Sumut menilai target tersebut akan sangat sulit tercapai apabila kenaikan biaya pembangunan 􀆟dak diimbangi dengan penyesuaian harga rumah subsidi, percepatan perizinan, dukungan pembiayaan, dan ketersediaan lahan siap bangun.

“Target 25.000 unit rumah subsidi di Sumut tentu harus didukung bersama. Namun dengan kondisi kenaikan biaya seperti sekarang, target tersebut akan sangat berat dicapai apabila tidak ada penyesuaian. Pengembang membutuhkan kepastian harga, perizinan yang lebih cepat, serta dukungan pembiayaan agar produksi rumah subsidi tetap berjalan,” ujar Rakutaa.

Sebagai bagian dari solusi, DPD REI Sumut mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan pemerintah:

Pertama, melakukan evaluasi dan penyesuaian harga rumah subsidi secara proporsional agar sesuai dengan perkembangan biaya pembangunan yang terjadi di lapangan.

Kedua, mempercepat proses penyaluran KPR subsidi sehingga rumah yang telah dibangun dapat segera terserap masyarakat.

Ketiga, memperluas akses pembiayaan konstruksi dan KUR KPP bagi pengembang, khususnya pengembang daerah yang menjadi ujung tombak penyediaan rumah subsidi.

Keempat, mempercepat proses perizinan dan penyederhanaan regulasi untuk mengurangi biaya produksi rumah.

Kelima, memperkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, BP Tapera, dan asosiasi pengembang guna menjaga kesinambungan pasokan rumah subsidi di seluruh daerah.

3.Penyesuaian harga rumah subsidi perlu dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan program

Bendahara DPD REI Sumut, Andry Hendrawan, menilai, penyesuaian harga rumah subsidi perlu dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan program, bukan semata-mata kepentingan pengembang.

“Kalau biaya naik tapi harga jual tetap, maka yang tertekan adalah arus kas dan kemampuan produksi pengembang. Dampaknya bisa ke perlambatan pembangunan, berkurangnya minat membangun rumah subsidi, atau menurunnya kemampuan menjaga kualitas. Karena itu, penyesuaian harga harus dipandang sebagai bagian dari menjaga program tetap berjalan,” kata Andry.

DPD REI Sumut mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 15 persen. Usulan ini dinilai moderat karena mengacu pada rata-rata kenaikan material yang berada di kisaran 14–15 persen, ditambah tekanan biaya lain seperti upah pekerja, logistik, perizinan, pembiayaan, dan perolehan tanah.

Dengan mengacu pada harga rumah subsidi yang berlaku saat ini untuk wilayah Sumut sebesar Rp 166 juta per unit, usulan penyesuaian sebesar 15 persen setara dengan harga sekitar Rp 190 juta hingga Rp 191 juta per unit. Penyesuaian tersebut dinilai perlu dipertimbangkan karena harga acuan rumah subsidi di Sumut belum mengalami perubahan baru hingga 2026, sementara biaya pembangunan di lapangan terus meningkat.

DPD REI Sumut menilai kisaran harga tersebut masih realisasi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan rumah subsidi, sekaligus memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Penyesuaian ini juga diharapkan tetap memperhatikan keterjangkauan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga program rumah subsidi dapat terus berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

DPD REI Sumut menegaskan, tujuan utama dari usulan tersebut adalah agar pembangunan rumah subsidi tetap berjalan, kualitas bangunan tetap terjaga, dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap rumah layak huni.

“REI tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah subsidi. Namun kebijakan harga juga perlu mengikuti kondisi riil di lapangan agar program ini tidak hanya besar secara target tapi juga sehat dalam pelaksanaannya,” tutur Rakutta, seperti dikutip dari idntimes.com, Selasa (16/6/2026) siang.

(KTS/rel)

Sumber: idntimes.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *