Daerah  

Pemkot Medan bongkar lahan parkir yang dialihfungsikan pelaku usaha

Foto: Pemerintah Kota Medan melakukan pembongkaran lahan parkir yang dialihfungsikan pelaku usaha di Jalan Adam Malik di Medan, Selasa (12/5/2026).

STRATEGINEWS.id, Medan — Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, membongkar lahan parkir ilegal yang melakukan alih fungsi trotoar yang dilakukan pelaku usaha di Jalan Adam Malik, Kota Medan.

“Kami melakukan normalisasi fungsi dari trotoar yang dialihfungsikan jadi lahan parkir,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Taufik Hidayat, di Medan, Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan tindakan tegas karena pelaku usaha yang mengalihfungsikan trotoar tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah berulang memberi peringatan kepada pelaku usaha untuk menertibkan lahan parkir tersebut.

“Sudah berulang kali kami ingatkan, mulai dari tingkat kewilayahan hingga tingkat kedinasan,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, kegiatan yang melibatkan pemangku kebijakan terkait tersebut melakukan normalisasi trotoar demi kepentingan masyarakat umum.

“Kami fungsikan trotoar itu untuk perjalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan,” sebutnya.

Setelah dilakukan pembongkaran, Ia menegaskan, pemerintah kota setempat akan meningkatkan pengawasan dan meminta pelaku usaha untuk mengembalikan trotoar tersebut.

Ia menegaskan, Pemkot Medan akan melakukan tindakan tegas jika pelaku kembali melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kalau mereka tidak merapikan kembali kami tegur baik dari kecamatan maupun dari kedinasan,” kata Taufik, seperti dikutip dari sumut.antaranews.com, Jumat (15/5/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *