Daerah  

Diduga langgar aturan, Pertamina Hentikan operasional SPBU di Medan, proses hukum berjalan

Foto:
Sejumlah pengendara mengantre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Medan.

STRATEGINEWS.id, Medan — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Kota Medan. Sanksi diberikan setelah terungkap dugaan pelanggaran di SPBU tersebut oleh jajaran penegak hukum.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengapresiasi kinerja kepolisian. Pihaknya juga akan bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi langkah Polrestabes Medan mengungkap pelanggaran di salah satu SPBU. Pertamina mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan dan berkomitmen bersikap kooperatif memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk penyidikan,” katanya, Kamis (2/7/2026).

Fahrougi mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang transparan dan berkeadilan. Oleh karena itu, sanksi administratif diberikan kepada SPBU yang bersangkutan untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kualitas layanan.

“Sebagai komitmen menjaga kualitas produk, integritas penyaluran BBM, dan melindungi hak konsumen, Pertamina sudah menjatuhkan sanksi kepada SPBU itu berupa penghentian penyaluran seluruh jenis BBM dan operasional SPBU hingga proses pengusutan oleh aparat penegak hukum selesai,” ucapnya.

Fahrougi melanjutkan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang memengaruhi kualitas produk maupun hal-hal yang menciderai kepercayaan publik. Seluruh lembaga penyalur wajib beroperasi sesuai Standard Operational Procedure (SOP)/prosedur operasional standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan terhentinya layanan di SPBU tersebut, Pertamina memastikan kebutuhan energi masyarakat tidak akan terganggu.

“Selama operasional SPBU dihentikan, kami sudah menyiapkan skema penyaluran melalui SPBU di sekitar lokasi untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi. Pemantauan terhadap kondisi penyaluran di wilayah tersebut dilakukan secara intensif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya, seperti dikutip dari mistar.id, Jumat (3/7/2026) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *