
STRATEGINEWS. Landak Kalbar- Masyarakat Dayak Kanayatn di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya, Serentak akan menggelar tradisi adat Balala atau pantang nagari pada tanggal 5-6 Juni 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Banyuke Hulu, Abetnego, usai mengikuti Bahaump pada acara naik Dango ke-41 di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Minggu (26/4/2026).
“Balala tahunan ini dilaksanakan setelah seluruh warga selesai panen padi,” kata Abetnego di Darit, Selasa (28/4/2026).
Aturan Selama Balala.
Selama Balala berlangsung, diberlakukan aturan “tutup”. Warga dilarang pergi ke ladang, ke hutan, maupun menerima tamu dari luar. Bunyi-bunyian keras, pesta, dan kegiatan keramaian juga dipantang.
Ritual adat ditutup oleh panyangahatn atau pemuka adat melalui doa syukur. “Selama masa pantang, bagi yang melanggar aturan adat dikenakan sanksi berupa denda adat,” ujar Abetnego.
Makna Balala Menurut Abetnego, Balala merupakan wujud syukur kepada Jubata atas hasil panen sekaligus memberi waktu bagi tanah dan alam untuk “beristirahat” usai masa tanam.
Tradisi Balala menjadi bukti kearifan lokal Dayak Kanayatn Tiga Kabupaten dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
(Man)






