Dugaan Korupsi Proyek IPA Ile Boleng, Kejari Waiwerang Pastikan Penetapan TSK di Januari 2026

STRATEGINEWS.id, Larantuka – Dugaan korupsi proyek pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) di desa Helan Lagawuyo, kecamatan Ile Boleng kembali menuai beragam pertanyaan publik soal keberlanjutan penanganannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores timur (Flotim) kantor cabang Waiwerang.

Pasalnya hingga akhir tahun 2025 , kabar terkait penetapan tersangka dugaan korupsi proyek IPA yang merugikan keuangan Negara Rp.9,5 miliar tersebut belum juga di sampaikan ke publik oleh pihak Kejari Flotim kantor cabang (kancab) Waiwerang.

Kepala kantor cabang (kancab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin,SH kepada media ini (Minggu, 14/12/2025) menjawab pertanyaan media terkait penjadwalan lanjutan proses penanganan dugaan korupsi proyek IPA Ile Boleng.

” Ekspose perkara terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan IPA Ile Boleng akan dilakukan di Januari 2026″ Ucap Emanuel Makin.

Terhadap tahapannya lanjut Emanuel Makin, Data audit teknis oleh Politeknik dan audit keuangan oleh Akuntan publik baru diserahkan ke pihak Kejari Waiwerang sehingga prosesnya akan dilanjutkan di bulan Januari 2026.

Terkait penetapan tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan IPA Ile Boleng kata Emanuel Makin, tetap akan di laksanakan di Januari 2026.

“Kejari Waiwerang pastikan tidak ada halangan di Januari 2026 setelah ekspose perkara, penetapan tersangka (tsk) dalam proyek pembangunan IPA Ile Boleng tetap akan dilaksanakan” tegas Emanuel Makin.

Terkait sejumlah pertanyaan publik soal keberlanjutan penanganan dugaan korupsi proyek IPA Ile Boleng, Emanuel Makin menyatakan pihak Kejari Cabang Waiwerang memastikan semua tahapan sudah di rampungkan dan telah melewati semua proses dan tinggal menunggu ekspose perkara.

” Keberlajutan penanganan dugaan korupsi ini dipastikan tetap akan dilaksanakan dan tidak ada kendala. Semua tahapan pemeriksaan saksi sudah rampung dan data audit teknis serta keuangannya sudah di kantongi Kejari cabang Waiwerang. Pada waktunya tetap akan disampaikan ke publik usai ekspose perkara di Januari 2026″ jelas Emanuel Makin.

Soal keterlambatan penetapan tersangka kata Emanuel Makin, pihaknya baru menerima hasil audit di akhir tahun sehingga proses ekspose perkara tehadap dugaan korupsi IPA Ile Boleng di lanjutkan awal tahun 2026, tutup Kepala kancab Kejari Waiwerang, Emanuel Y. G.makin,SH.

(MB/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *