Oleh: iswandi dedy
Surat Wali Kota Subulussalam tertanggal 25 November 2025 bukan sekadar laporan administratif. Ia adalah alarm keras bahwa Kota Subulussalam memasuki tahun anggaran 2026 dalam kondisi keuangan yang sangat genting. Dalam bahasa birokrasi yang rapi, surat itu sebenarnya menyampaikan satu pesan: pemerintah kota sudah kehilangan ruang fiskal untuk bergerak.
Poin paling mencolok adalah ketika Wali Kota secara terbuka menyatakan bahwa seluruh program visi–misi kepala daerah dari sumber DAU tahun 2026 DINIHILKAN. Ini bukan hal biasa. Ketika visi–misi yang menjadi kontrak politik Wali Kota kepada rakyat justru hilang sebelum dilaksanakan, publik patut bertanya: apa yang sebenarnya terjadi di tubuh keuangan daerah?
1. Pemotongan Pusat Dijadikan “Kuda Hitam”?
Pemda berdalih bahwa pemangkasan Rp 86 miliar dari pemerintah pusat adalah biang kerok dari semua masalah. Betul bahwa efisiensi transfer adalah kebijakan nasional, tetapi pertanyaan yang lebih tajam adalah: apakah Pemko telah memiliki strategi mitigasi?
Karena kota yang sehat fiskalnya tidak akan kolaps hanya karena satu tahun efisiensi.
Jika satu kali pemotongan membuat visi–misi kepala daerah langsung tidak bisa berjalan, itu memberi sinyal lain:
struktur APBD Subulussalam selama ini terlalu rapuh, terlalu konsumtif, dan terlalu bergantung pada DAU.
2. Kepentingan Eksekutif–Legislatif “Menggantung di Udara”
Surat itu juga menyebut bahwa pokir DPRK “akan mengikuti mufakat bersama”. Bahasa itu manis, tetapi maknanya pahit: pokir DPRK pun terancam dipangkas.
Ketika visi–misi eksekutif dihapus, pokir legislatif digantung, ini bukan sekadar penyesuaian anggaran—ini potret ketidaksiapan politik anggaran.
Satu hal yang pasti: APBD 2026 tidak lahir dari arah pembangunan, tetapi dari upaya bertahan hidup.
3. Benarkah Ini Hanya Soal Anggaran? Atau Soal Manajemen?
Surat itu menyiratkan seolah-olah eksekutif sudah sangat patuh prosedur: dokumen diserahkan, revisi dipenuhi, aturan diacu. Tapi publik patut kritis: mengikuti prosedur bukan jaminan kualitas pengelolaan keuangan.
Yang tidak ditulis dalam surat itu adalah: Belanja pegawai yang tak pernah turun, Proyek rutin yang menumpuk, Minimnya inovasi PAD, Ketergantungan penuh pada transfer pusat, Dengan pola seperti itu, sekecil apa pun guncangan fiskal akan langsung melumpuhkan mesin pemerintahan.
4. Tahun 2026: Tahun Penuh “Program Kosong”
Jika visi–misi kepala daerah dihapus dan pokir DPRK menunggu kemampuan fiskal, maka masyarakat harus realistis: 2026 bukan tahun pembangunan — tapi tahun penyesuaian dan survival.
Sektor seperti: Infrastruktur, Pemberdayaan masyarakat, Program pro-pemerintah pusat, Inisiatif strategis daerah, dipastikan menciut drastis. Yang prioritaskan hanya belanja wajib dan belanja pegawai.
Dengan kata lain: pemerintah berjalan, tetapi tidak bergerak.
5. Krisis Ini Tidak Boleh Dinormalisasi
Surat Wali Kota memiliki nada seolah semua ini adalah konsekuensi normal dari kebijakan pusat. Padahal tidak.
Ini adalah krisis fiskal lokal yang harus ditangani dengan strategi, bukan sekadar mengikuti arus penyesuaian.
Kota yang sehat tidak mematikan visi–misi hanya karena efisiensi satu tahun.
Kota yang visioner menyiapkan diversifikasi pendapatan, efisiensi struktural, dan perbaikan belanja.
Subulussalam tidak bisa terus-menerus menjadi daerah yang “hidup dari DAU”.
Jika tidak berubah, maka setiap tahun krisis fiskal akan terulang dengan pola serupa.
Isi surat itu, bila dibaca teliti, adalah pengakuan terselubung bahwa kondisi APBD Subulussalam 2026 sedang dalam status darurat.
Wali Kota mungkin ingin menenangkan suasana, tetapi justru membuka fakta lebih besar:
pemerintah kota sedang kehilangan kendali atas agenda pembangunan.
Dan yang paling merugi adalah masyarakat yang pada akhirnya menerima tahun anggaran tanpa arah — tahun pembangunan yang ditiadakan bahkan sebelum dimulai.
[dedi]








