Hukum  

Indikasi Korupsi di BKPSDM, Jaksa Didesak Periksa Kabag Hukum Setda Flotim

STRATEGINEWS.id, Larantuka – Dugaan korupsi pada kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Flores Timur (Flotim) kian seru usai beredar luas kabar pernyataan Kepala bagian (Kabag) Hukum Sekretariat daerah (Setda) Flotim, Yordan Daton di masyarakat.

Pasalnya beredarnya informasi pernyataan Kabag Hukum dalam percakapannya dengan salah satu pejabat lain pada lingkup setda Flotim terkait dugaan korupsi di BKPSDM Flotim itu, memunculkan sejumlah pertanyaan menarik dari berbagai kalangan masyarakat .

Pernyataan Yordan Daton yang marah karena pejabat yang dibantu promosikan menjadi Kadis oleh Kepala BKPSDM itu tidak pernah datang menjenguk saat kasus dugaan korupsi ini menimpa BKPSDM Flotim, rupanya telah memunculkan ragam tanya di berbagai kalangan masyarakat.

” Apa maksud pernyataan Kabag Hukum tersebut, dan siapakah pejabat yang di bantu untuk dipromosikan menjadi Kadis oleh kepala BKPSDM ? Lalu apa hubungannya dengan menjenguk di saat kondisi BKPSDM sedang di rundung soal dugaan Korupsi?”. tanya sejumlah warga di Larantuka yang enggan namanya disebut ini.

Tak ketinggalan mantan anggota DPRD Flotim, Anton Bulet Rebon pun kembali angkat bicara, mendesak pihak Kejasan Negeri (Kejari) Flotim untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Hukum Setda Flotim tersebut.

” Pernyataan Kabag Hukum setda Flotim ini menjadi sinyal dugaan baru untuk segera telusuri Kejaksaan Flotim terkait indikasi korupsi pada BKPSDM Flotim”. tegas Bulet Rebon kepada media ini, ( Rabu 26/11/2025).

Pernyataan kabag Hukum ini lanjut Anton Bulet, bakal semakin menarik dalam ruang dugaan, sebab penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Flotim ini menyentuh pengelolaan anggaran tahun 2024 dan tentunya bertepatan dengan seleksi jabatan pratama di lingkup pemda Flotim yang berujung gugatan Tata Usaha Negara (TUN) pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh seorang pejabat Flotim yang hingga kini masih terus berlanjut pada tahapan Kasasi di Mahkamah Agung.

“Pertanyaan sederhananya, mungkinkah pernyataan Kabag Hukum tersebut, berada dalam kisaran dibantu dalam proses seleksi sajakah ataukah dibantu saat gugatan ke PTUN.? Ini penting untuk di telusuri pihak penyidik Kejari Flotim”. tandas Bulet Rebon

Fakta inipun direspon serius Emanuel Tukan yang juga mantan anggota DPRD Flotim saat mengkonfirmasi media ini ( Kamis 27/11/2025).

“Pernyataan kabag Hukum tersebut syarat presepsi akan dugaan. Tentu dugaannya terkait ada aliran dana yang mungkin diketahui olehnya sehingga bisa memunculkan pernyataan ini”.ujar Emanuel Tukan.

” Jika dugaan korupsi ini menyentuh seleksi jabatan pratama lingkup pemda Flotim tahun 2024, maka hal ini bisa menjadi referensi penting bagi penyidik Kejari Flotim dalam pengembangan kasus dugaan korupsi ini. Dan kabag Hukum seharusnya diperiksa penyidik Kejari Flotim”. tegas Tukan.

Artinya lanjut Tukan, dugaan adanya aliran dana bisa saja terhadap kasus hukum yang terjadi usai seleksi jabatan pratama lingkup pemda Flotim tahun 2024 ini, dan kemungkinan diketahui kabag Hukum.

Kabag Hukum setda Flotim, Yordan Daton yang dikonfirmasi media (25/11/2025), membantah bahwa dirinya tidak pernah mengeluh.

“Marah untuk apa om. Maaf saya sementara dengan anak – anak mengerjakan pekerjaan rumah”. ujar Yordan Daton membatasi pertanyaan media selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, media belum menerima informasi resmi pihak Kejari Flotim terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada BKPSDM Flotim yang masih dalam tahapan penyidikan.(MB/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *