Hukum  

Diduga Salah Gunakan Anggaran, Bendahara BKSDM Flotim Diperiksa Kejari Flotim

STRATEGINEWS.id, Larantuka – Mencuatnya rumor pemeriksaan bendahara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) kabupaten Flores Timur (Flotim) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Flotim, rupanya kian jelas terdengar.

Pasalnya dugaan penyalah gunaan anggaran tahun 2024 dan tahun 2025 di BKSDM Flotim ini, telah menjadi titik fokus pemeriksaan oleh Kejari Flotim.

Informasi yang di himpun media ini menyebutkan, besaran alokasi anggaran ke BKSDM Flotim pertahun di kisaran Rp.3 miliar tersebut, ternyata di dalamnya terdapat biaya pengadaan pegawai (PPPK dan ASN).

Berdasarkan surat perintah penyelidikan oleh Kejari Flotim atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran di BKSDM Flotim tahun 2024 dan 2025 tersebut, terungkap bahwa telah dilakukan pemeriksaan tahap pertama terhadap bendahara BKSDM Flotim.

Mendukung langkah gemilang pihak Kejari Flotim terkait penyelidikan kasus dimaksut, mantan anggota DPRD Flotim, Anton Bulet Rebon akhirnya angkat bicara mengapresiasi sikap tegas Kejari Flotim.

” Tindakan Kejari Flotim perlu di beri apresiasi, ditengah mencuatnya kasus korupsi di Flotim yang belum sepenuhnya terungkap dengan penindakan hukum yang optimal”. ujar Bulet Rebon.

Menurut Putera Adonara ini, banyak kasus korupsi di Flotim yang masih terselubung dan belum terungkap sepenuhnya. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kejari Flotim untuk segera di usut dan di proses secara hukum, demi menyelamatkan daerah ini dari korupsi yang merugikan masyarakat Flotim.

“Harus ada tindakan tegas bagi para pelaku yang tidak memiliki tanggung jawab moril terhadap Negara dan daerah ini , terkhusus bagi pejabat birokrasi yang suka menyelewengkan anggaran pembangunan daerah hanya demi kepuasan diri sendiri”. tegas Bulet Rebon.

Indikasi ini lanjut Anton, sudah sering menjerat pejabat Flotim, namun dalam kenyataannya tidak pernah memberikan rasa takut bagi pejabat lain untuk tidak berulah untuk korupsi.

“Faktanya demikian dan akan selalu ada keserahkahan ketika melihat anggaran dalam kesusahan masyarakat Flotim. Dengan adanya penyelidikan atas kasus di maksut oleh Kejari Flotim, maka sudah sepatutnya perlu di dukung untuk menciptakan efek jera bagi pelaku dan para pejabat yang masih suka menggunakan kesempatan mencuri uang rakyat,’. tutup Anton Bulet Rebon.

Terkait pemeriksaan bendahara oleh Kejari Flotim, Kepala BKSDM Flotim, Rufus Koda Telume sudah dikonfirmasi media ini, namun belum memberi jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Flotim belum berhasil di konfirmasi terkait penyelidikan kasus di maksut.

(MB/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *