Hukum  

Kepala BNN: Bandar makin jahat, narkoba dimasukkan ke permen dan rokok elektrik

Foto: Kepada BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, di Monas.

STRATEGINEWS.id, Medan — Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan, ada narkotika jenis baru yang disebut new psychoactive substances (NPS). Dia menjelaskan, NPS dirancang untuk meniru efek dari narkotika dan psikotropika yang sudah ada.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam apel kebangsaan sekaligus launching program ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’ di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Dia meminta generasi muda selalu waspada terhadap narkoba.

“Saya ingatkan, dalam kesempatan yang baik ini dan apel kebangsaan ini, bahwa narkoba
telah beragam wujudnya. Tidak hanya yang kita kenal selama ini, ganja, sabu, morfin, ekstasi, tapi juga ada narkotika baru yang namanya NPS, new psychoactive substances, yang bentuknya chemical, kimia, solid, likuid,” kata Suyudi.

Suyudi meminta masyarakat tidak memandang remeh NPS. Dia mengatakan, narkotika jenis baru itu kerap dimasukkan ke dalam makanan ringan hingga rokok elektrik atau vape.

“Bandar-bandar narkotika ini semakin jahat. Mereka semakin pintar, semakin lihai. Mereka masukkan barang-barang narkotika yang jahat ini ke dalam bentuk-bentuk yang dulu mungkin tidak ada. Mereka masukkan dalam permen, makanan-makanan ringan, ya, minuman-minuman Happy Water, bahkan ke rokok-rokok elektrik yang diisap anak-anak kita. Tanpa disadari, isinya ternyata adalah kandungan-kandungan narkotika,” ucap Suyudi.

Dia berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi slogan. Dia mengajak semua pihak bekerja sama memberantas narkoba.

“Pertama, mari jadikan lingkungan selayaknya zona bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kedua, jadikan keluarga kita benteng pertama melawan penyalahgunaan narkoba. Yang ketiga, jadikan semangat kebangsaan dan gotong royong sebagai senjata moral dalam menjaga masa depan bangsa,” ujarnya, seperti dikutip dari detikNews, Jumat (31/10/2025) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *