STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Rapat penyampaian pidato pengantar Raperda Inisiatif Eksekutif tentang penyerahan prasarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan pemukiman kepada Pemkab Landak oleh Bupati Landak digelar di Aula Sidang Utama DPRD Landak pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahu 2025 dipimpin oleh ketua DPRD Landak, Herkulanus Heriadi didampingi, wakil ketua DPRD Landak, Ezra Giovani, Sekretaris DPRD Landak, Nikolaus, sejumlah anggota DPRD Landak dan dihadiri wakil Bupati Landak, Erani, ST. MT, Sekretaris daerah, Assisten dan Staf Ahli, kepala OPD dan kepala Badan.
Bupati Landak, Melalui wakil bupati Landak, Erani menyampaikan l, dalam rangka menjamin perumahan, pemukiman yang efektip dan efesien perlu di dukung oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya melalui pembinaan penyelenggaraan perumahan kawasan pemukiman.
” Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelas Wakil Bupati Landak, Erani.
Menurut Erani, pembangunan perumahan menjadi upaya yang harus dilaksanakan oleh pemangku kebijakan dalam membangun suatu wilayah perumahan yang baik, aman dan sehat adalah perumahan yang dapat menyediakan prasarana utilitas umum yang layak bagi penghuninya.
” Berdasarkan hasil kajian dan data bes PSU perumahan dan pemukiman yang telah teriventarisasi di kabupaten Landak sebanyak 35 kawasan perumahan yang keseluruhannya terkonsentrasi di Kecamatan Ngabang,” katanya.
Ia menjelaskan, belum ada satupun kawasan perumahan di Kabupaten Landak yang memiliki PSU perumahan dan kawasan pemukiman yang lengkap sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan sarana dan utilitas perumahan di daerah.
Erani memaparparkan, secara status penyerahan seluruh PSU pada kawasan perumahan di kabupaten Landak yang telah teriventarisasi belum melakukan proses serah terima kepada pemerintah daerah.
” Kondisi ini menyebabkan tidak adanya kejelasan pengelolaan dan pemeliharaan paska pembangunan yang berdampak pada penurunan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat,” katanya.
(Man)












