Hukum  

Eks Sekretaris Dinas Keuangan Subulussalam Serahkan Diri ke Kejari, Sebut Dirinya Hanya Jadi Tumbal

STRATEGINEWS.id, Subulussalam – Mantan Sekretaris Dinas Keuangan Kota Subulussalam, Saiful Hanif, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, hari ini, untuk menyerahkan diri. Kehadirannya dilakukan sehari setelah ia menerima surat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kegiatan fiktif tahun 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam putusan tersebut, Hanif dijatuhi vonis 4 tahun penjara.

Namun, untuk perkara lain yakni kasus dugaan penarikan ganda di Dinas Perkebunan, Hanif mengaku hingga kini belum menerima salinan putusan kasasi dari MA.

Di hadapan awak media yang sudah menunggu di halaman Kejari Subulussalam, Hanif memberikan keterangan pers. Dengan wajah tenang, ia menyatakan bahwa dirinya hanyalah “tumbal” dalam perkara-perkara yang didakwakan kepadanya.

> “Saya ingin masyarakat tahu, fakta persidangan jelas memperlihatkan bahwa saya tidak pernah menjadi aktor utama. Tapi nama saya yang terus didorong ke depan. Hari ini saya buktikan, saya hormati hukum dengan menyerahkan diri,” ujar Hanif kepada wartawan.

Selain memberikan pernyataan, Hanif juga menyerahkan sebun-del berkas berisi kronologi dan fakta-fakta persidangan kepada insan pers. Berkas tersebut menurutnya penting sebagai bahan koreksi publik atas dakwaan yang menjeratnya.

Hanif mengisahkan kembali jalannya persidangan, mulai dari proses pencairan anggaran hingga perbedaan kewenangan antara bendahara, BUD (Bendahara Umum Daerah), serta dirinya sebagai sekretaris dinas. Ia menegaskan bahwa dalam banyak hal ia tidak memiliki kewenangan penuh, namun tetap dijadikan terdakwa utama.

Kejaksaan Negeri Subulussalam belum memberikan keterangan resmi atas penyerahan diri Hanif. Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi penahanan terhadap mantan pejabat tersebut masih berlangsung di kantor Kejari.

[Dedi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *