STRATEGINEWS,id, Larantuka – Kisruh tanah eks kantor Kimparaswil Kabupaten Flores Timur (Flotim) antara keluarga (alm) Aloysius Boki Labina dengan Pemda Flotim yang diberitakan media ini sebelumnya rupanya menuai respon Wakil Bupati ( Wabup) Flotim, Ignas Boli Uran, S.Fil.
Kepada media ini Senin, 4/8/2025, Wabup Ignas secara tegas membantah pernyataan keluarga (alm) Aloysius Boki Labina melalui alih warisnya, Max Labina di media, yang menyebut ada janji bayar yang di sampaikan Wabup Ignas Boli Uran dalam pertemuannya di bulan April 2025.
“Tidak ada janji bayar yang saya sampaikan terhadap dana tunggu sebesar Rp 2 juta kepada keluarga (alm) Aloysius Labina”.tegas Wabup Ignas Boli Uran.
Menurut Wabup Ignas, terkait komunikasi yang di lakukan saat itu, adalah berkaitan dengan kedatangan keluarga (alm) Aloysius Labina, menyampaikan kronologi kasus yang ada, termasuk dana tunggu sebesar Rp. 2 juta sejak putusan pengadilan terhadap kasus perdata di maksud.
“Saat itu saya sampaikan kepada perwakilan keluarga untuk bersabar biar saya komunikasikan dulu, baru setelahnya Pemda Flotim melakukan pertemuan dengan pihak keluarga. Jadi tidak ada janji bayar sebagaimana di sampaikan alih waris keluarga Labina”. ungkap Wabup Ignas Boli Uran.
Mengingat pihak keluarga sudah datang mengadu lanjut Wabup Ignas, maka sebagai Pemerintah tentunya wajib menerima dan mendengar serta mempelajari lagi soal dalam dokumen hukumnya atas putusan hukum di atasnya.
Wabup Ignas juga mengatakan, terkait persoalan dimaksut Pemda Flotim siap menerima kehadiran Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) di Flotim.
“Yang pasti Pemda Flotim tidak akan melakukan aktivitas tanpa pendasaran hukum yang jelas, termasuk melakukan aktivitas membayar”. ujar Ignas Boli Uran.
Apalagi fakta terkait putusan kasasi di menangkan Pemda Flotim, sudah tentunya semua hal terkait tuntutan pengadilan harus di batalkan.
Hal ini akan menjadi pertimbangan utama Pemda Flotim”. tutup Wabup Ignas Boli Uran. ( MB/D).












