STRATEGINEWS.id, Medan — Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution buka suara soal kemungkinan ganti rugi lahan warga yang terdampak lumpur panas di Mandailing Natal (Madina). Dia mengatakan, masih akan membahas hal itu.
Bobby menyebutkan, ganti rugi lahan warga yang rusak imbas semburan lumpur panas tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Bupati Madina Saipullah.
“Belum (ganti rugi), tapi nanti saya sama Pak Bupati Madina akan pelajari lebih lanjut terkait dengan ganti rugi. Kami belum bisa banyak statement tentang itu,” tuturnya usai rapat koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
Bobby menyebutkan, ganti rugi ini dapat dilakukan apabila semburan lumpur panas ini berasal dari ulah manusia ataupun perusahaan.
“Untuk ganti rugi belum sempat ada bahas ke sana ya karena ini alam. Kecuali karena kejadiannya efek dari pembangunan, efek dari kegiatan suatu perusahaan, atau apa. Tapi kalau alam bukan ganti rugi namanya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubsu menyebutkan semburan lumpur panas di Kabupaten Madina disebabkan oleh faktor alam, bukan ulah manusia ataupun kesalahan satu perusahaan.
“Sudah, kemarin kami sudah berdiskusi dengan Dirjen dan Menteri ESDM. Dari hasil penelitian mereka, itu bukan karena ulah manusia atau sebuah perusahaan melainkan karena fenomena alam,” ungkap Bobby, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (9/5/2025) siang.
(KTS/rel)












