STRATEGINEWS.id, Kupang – Polemik sengketa tanah keluarga Tomboy kembali memanas dan terus saja berlanjut hingga saling klaim untuk menunjukan bukti otentik kepemilikan tanah.
Kali ini Paul Liyanto yang adalah pejabat negara dan juga anggota DPD RI diingatkan untuk tidak bersembunyi dan proaktif terhadap persoalan – persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Apalagi persoalan tanah ini bersentuhan langsung dengan pribadinya,” tegas Juru Bicara (Jubir ) keluarga Tomboy Ayub Titu Eki.
Menurut Titu Eki, pihaknya hanya meminta, tunjukkan bukti kepemilikan supaya kita tahu beli tanah dari siapa,” tambahnya.
Disebutkan Ayub Titu, tuntutan keluarga Tomboy mencakup permintaan agar pihak yang mengklaim kepemilikan tanah menunjukkan dokumen-dokumen sah seperti pelepasan hak, kwitansi jual beli, surat keputusan pengadilan negeri, atau surat hibah. Namun, hingga saat ini, Paul Liyanto belum memberikan respons yang memadai terhadap permintaan tersebut.

Secara terpisah, Paul Liyanto yang dikonfirmasi tim media ini melalui salah seorang stafnya, hanya menjawab singkat, bahwa persoalan tanah keluarga Tomboy sudah selesai diurus.
“Tidak perlu digubris terhadap segala pemberitaan apapun, sebab persoalan tanah yang berkaitan dengan keluarga Tomboy, sudah selesai diurus,” ungkap staf ini menirukan penjelasan Paul Liyanto. ( MT/tim)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:kinerjaekselen@gmail.com. Terima kasih.












