Sangat Meresahkan, Anggota Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Ormas yang Minta THR

Foto ilustrasi

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Fenomena organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kini menjadi sorotan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat umum, merasa resah karena praktik ini kerap dianggap mengganggu ketertiban dan menyerupai pemerasan, apalagi jika disertai tekanan atau intimidasi.

Di berbagai daerah, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi, kasus ormas yang mengirim surat permintaan THR ke pengusaha atau pedagang sering viral di media sosial. Misalnya, baru-baru ini di Sawangan, Depok, tiga ormas dilaporkan meminta dana dengan dalih “social control” untuk keamanan saat Lebaran, yang memicu keresahan di kalangan pelaku usaha. Begitu pula di Tangerang, sebuah lembaga masyarakat setempat mengajukan permohonan THR tanpa menyebut nominal spesifik, tetapi tetap menuai kritik karena dianggap tidak pantas.

Mensikapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian menangkap preman yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan atau ormas yang meminta paksa tunjangan hari raya (THR). Ia mendorong aparat membuka posko pengaduan aksi premanisme tersebut.

Anggota DPR Fraksi PKB ini mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama menjadi keluhan masyarakat, instansi pemerintah pengusaha dan pihak yang menjadi korban pemalakan. Apalagi orang-orang kerap melakukan teror.

“ Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Abdullah mengatakan, jelang hari raya aksi para preman ini semakin mencolok. Banyak dari mereka berkeliling meminta THR. Mulai dari lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa mereka palak.

Aksi premanisme berkedok ormas, belakangan ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.

Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

“Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Untuk itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

Abdullah mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

“Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” terang Abdullah.

[Sur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *