DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Pengangkatan Dan Pengusulan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2025 untuk mengumumkan dan mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 masa jabatan 2025-2030 diruang rapat utama DPRD Landak Kamis (16/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, SE. MH di dampingi wakil ketua DPRD Landak, Minadinata, SH, Sekretaris DPRD Landak, Nikolaus, SH, sejumlah anggota DPRD Landak dan Forkompinda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak serta Wakil Bupati Landak tepilih, Erani, ST. MT yang hadir.

” Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pengangkatan dan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Landak terpilih. Kami berharap proses ini berjalan lancar sesuai prosedur,” Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, SE. MH

Di sampaikan Ketua DPRD Landak bahwa pada tanggal 9 Januari 2025 telah ditetapkan keputusan KPU Landak nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten landak tahun 2024. Di mana keputusan KPU tersebut telah diserahkan kepada DPRD Landak pada tanggal 10 januari 2025,” ujar Heriadi.

Putusan KPU nomor 7 tahun 2025 dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati landak terpilih tahun 2014 adalah dr. Karolin Margret Natasa, MH dan Erani, ST. MT dengan perolehan suara sah 122.922 atau 54,44 persen.

Untuk itu, kami DPRD Landak akan mengusulkan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Landak masa jabatan 2025 2030 yang di usulkan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Kalimantan Barat,” tutup Ketua DPRD Landak ini

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *