Oleh: Mikel D.Balamakin, Pegiat Media Masa
Menjenuhkan dan membosankan.Itu mungkin rangkaian kata yang tercucap dari para pengungsi yang di temui jika di ajak bercerita tentang perasaan mereka selama berada di posko pengungsian.
Saya melihat sekian banyak warga pengungsi termenung, mereka terlibat dalam permenung diri tentang nasib mereka, akan tentang kampung halamannya, tentang rumah tempat tinggal mereka, tentang hewan ternak mereka, tentang tanaman perkebunan mereka, dan tentang nasib anak anak mereka yang bersekolah.
Fenomena Poko Pengungsian
Sejak erupsi Gunung Lewotobi, tercatat 27 hari para pengungsi tinggal di lokasi pengungsian.
Terdata ribuan warga desa di kecamatan Ilebura dan Kecamatan Wulanggitang keluar mengungsi ke posko – posko pengungsian, baik yang di sediakan pemerintah maupun di rumah warga dan sanak keluarga mereka di kecamatan Titehena dan Kecamatan Demon Pagong dan di Kecamatan lain dalam kabupaten Flotim, termasuk sebagian kecil berada di kabupaten Sikka.
Total pengungsi yang tercatat kurang lebih 11.970 jiwa yang hari ini masih berada di posko posko pengungsian.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian media sejak kejadian erupsi Gunung Lewotobi hingga tibanya pengungsi di posko – posko pengungsian.
1.Respon cepat Pemerintah desa dan masyarakat sebagai Desa penyanggah tempat penampungan warga pengungsi.
Desa penyanggah dan masyarakat setempat perlu di beri apresiasi dalam langkah cepat merespon atas membanjirnya kehadiran para pengungsi di wilayah mereka.
Saya mencatat dan melihat secara langsung bagaiman antusias warga desa penyanggah dan pemerintah desa setempat secara swadaya mengurus sanak keluarga yang terdampak erupsi.
Kita punya Budaya Lamholot yang perlu terus di jaga dalam bingkai solidaritas. Hal ini penting menjadi catatan emas dalam dua kali erupsi Gunung Lewotobi.
2.Membanjirnya bantuan Kemanusian.
Solidaritas atas nasib warga terdampak erupsi merupakan wujud rasa persaudaraan yang di tunjukan oleh sebagian besar warga NTT juga warga warga di tempat lain di Indonesia.
Kita Wajib memberi apresiasi terhadap bantuan dan dukungan terhadap warga terdampak untuk meringankan dan sekaligus menjadi penghiburan buat sanak keluarga kita yamg hari ini mengalaminya.
3.Kehadiran Pemerintah di wilayah pengungsian.
Pemerintah dalam hal ini pemerintah Pusat,Propinsi dan terkhusus Pemda Flotim adalah Struktur Pengendali yang pastinya sangat di butuhkan warga pengungsi ataupun Pemerintah desa setempat sebagai Desa penyangah dalam mengurus pengungsian.
Media mencatat antusias Pemerintah di awal kejadian menjadi dukungan moril bagi seluruh warga terdampak. saya menyakini bahwa kita akan merasa bahwa kita adalah warga negara yang di perhatikan oleh N
negara.
Pemerintah merupakan struktur pengendali yang sangat di butuhkan dalam pengurusan dan pengendalian urusan pengungsi.
Selama 27 hari di posko pengungsian yang di sediakan pemda Flotim dan berada di pengungsian mandiri tentunya banyak hal mulai meredup tidak semeriah awal. Itu menjadi fakta lapangan dan fenomena yang membutuhkan solusi.
Berada selalu di posko pengungsian dan memantau secara langsung aktivitas pengungsi dan kerja ektra para relawan yang datang silih berganti, merupakan satu kebahagian tersendiri bagi rekan rekan media tetapi juga akan menjadi tidak menarik bagi media jika ada fakta yang tidak bisa di ungkapkan.
Media mencatat 27 hari di posko.pengungusian ada banyak keterbatasan dalam pengurusan yang semakin hari semakin kendor gerak struktur pengendali sejalan dengan lama waktu tinggal para pengungsi.
Beberapa hal yamg di catat media
1.Penangung Jawab.
Tidak adanya penangung jawab utama di posko pengungsian merupakan hal menarik belakangan ini.
Berdasarkan informasi yang di terima media, di setiap posko pengungsian akan di tempat satu person pejabat pemda Flotim yang di tugaskan khusus sebagai kordinator posko yang di bantu oleh OPD sebagai piket yang akan bergatian setiap minggunya.
Namun belakangan di ketahui jika tidak ada pejabat yang ada disana untuk membantu mengendalikan administrasi di posko posko pengungsian. Hal ini menyebabkan sistem pengendalian administrasi dan distribusi kebutuhan kian mengendor.
2.Transparansi administrasi.
Menjadi hal utama dalam pengurusan pengungsian.
Media mencatat hal kecil terkait transparansi data administrasi terlihat dari lemahnya pencatatan jumlah pengungsi di posko pengungsian baik pengungsian mandiri maupun di posko posko yang disediakan pemerintah.
Ini penting sebagai bahan informasi publik terkait jumlah pengungsi perhari, karena fakta menunjukan bahwa jika di posko posko tanpa ada koordinator posko yang semestinya manjadi penangung jawab, maka semua akan berjalan mundur.
Koodinator posko sangat penting untuk pengendalian pencatatan bantuan baik barang maupun uang. Karena bantuan solidaritas di ketahui tidak cuma barang yang diserahkan tetapi juga uang tunai, maka penting hadirnya koordinator di lapangan.
3.Evaluasi.
Lemahnya evaluasi terkait hal pengungsi terlihat dari semakin kendornya pencatatan jumlah pengungsi dan stok bahan kebutuhan pengungsi yang berada di lokasi pengungsian.
Tercatat banyak hal yang lepas dari kendali pemda Flotim terkait dua hal diatas. Ini penting sebagai masukan agar dapat di benahi sedini mungkin.
Hal Umum Lain
Ditengah kesibukan pemda flotim dalam pengurusan hunian sementara dan Hunian Tetap bagi warga Pengungsi. Pemda Flotim di harapkan lebih bisa berbenah soal kendali di posko posko pengungsian baik untuk membantu laju gerak para relawan yang berada di posko pengungsian siang dan malam.
Ini penting untuk tidak menimbulkan persoalan baru bagi para relawan. Artinya kita yang mengurus pengungsi jangan sampai kita yang malah sakit. Oleh karena itu
perlu adanya perhatian dan dukungan Pemda dan BNPB dalam keseriusannya untuk pengurusan pengungsi dan relawan yang berada di posko – posko pengungsian.
Musim Penghujan dan Sampah
Belakangan Ini dengan turunnya hujan, lokasi posko pengungsian semakin becek.
Pantauan media banyak lalat dan sampah makanan dan sampah lainnya berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Ini butuh tindakan dini pemda Flotim untuk kedepannya, agar tidak terjadi wabah penyakit bagi warga pengungsi dan masyarakat desa penyanggah. (*)










