STRATEGINEWS.id, Jakarta – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi [MK] yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, PDI Perjuangan mengaku tak gentar maju di Pilkada Jakarta, meski harus sendiri tanpa koalisi.
Melansir dari Kompas.com, Ketua DPP PDI-P Dedy Sitorus mengakui, idealnya PDI-P memang bekerjasama dengan partai politik lain, tetapi PDI-P siap mengusung calon seorang diri di Pilkada Jakarta. Apalagi, kata dia, sudah ada MK mengizinkan hal tersebut.
“ Kan berteman dengan sebanyak-banyaknya orang jauh lebih baik. Tapi kalau tidak ada yang berkenan bersama-sama dengan kita, kami juga siap sendirian, kita akan berkoalisi dengan rakyat,” kata Deddy, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Selasa [20/8] malam.
Menurut Deddy, masyarakat Jakarta ingin demokrasi tetap terjaga dengan alternatif calon kepala daerah banyak.
“ Hanya kalangan oligarki yang menginginkan pilkada hanya diikuti oleh satu pasangcalon kepala daerah. Karena rakyat Jakarta ingin demokrasi ini dijaga dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu,” tuturnya.
“ Ini kan cuma oligarki politik saja yang pingin cuma satu (pasangan), kotak kosong kan, kira-kira seperti itu,” tambahnya.
Menurut rencana, PDI-P akan mengumumkan calon gubernur Jakarta yang akan diusung pada Sabtu [24/8/2024].
Putusan MK mengubah ambang batas menjadi 7,5 persen menjadi angin segar bagi demokrasi. Putusan MK tersebut, merupakan jawaban dari pilihan elite partai politik di Pilkada 2024 yang selama belum mencerminkan suara masyarakat.
Berdasarkan putusan tersebut, PDI-P kini bisa mengusung calon gubernur Jakarta tanpa berkoalisi dengan partai politik lain.
[nur/red]












