STRATEGINEWS.id, BOGOR — Melalui Dana Desa atau (DD), Pemerintah Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, genjot kegiatan fisik, berupa revitalisasi atau pembangunan kantor desa untuk gedung serbaguna atau gedung aula
Kegiatan pembangunan yang menelan biaya sebesar Rp. 120.000.000,‐ (seratus dua puluh juta rupiah), itu di alokasikan dari Dana Desa tahap 2 untuk Tahun Anggaran atau TA 2023
Pasalnya area yang di bangun ini berada di lingkungan Kantor Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang
“Rencana realisasi ini kami akan bangun gedung serbaguna, yang berfungsi sebagai aula juga bisa merangkap sebagai sarana olahraga, “kata Agus Soleh Lukman Kepala Desa Purasari dalam keterangan nya kepada Wartawan, Selasa (14/11), siang.
“Ia juga mengatakan, iya kami akan bangun di sana gedung serbaguna, dengan luas bidang yang akan kami bangun seluas 16 x 8 meter, dengan target pekerjaan selama 60 hari ke depan, “kata Agus SL sapaan nya
Semoga Insyaallah tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, meskipun saat ini sudah masuk di musim penghujan, tetapi tetap target harus tercapai
“Meskipun dalam pekerjaannya memberdayakan masyarakat lokal, sebanyak 10 orang pekerja artinya itu adalah swakelola Pemdes yakni masyarakat kami sendiri, memang kami tidak menggunakan pihak ke 3, hanya saja kita minta ada tenaga ahli ataupun pihak konsultan yang di pergunakan, “kata dia
“Pekerjaan yang belum lama ini memang kami mulai di hari minggu yang lalu (12/11), “ucap nya
Sebelum nya meski telah di rancang di dalam dasar penyusunan adanya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa atau di sebut RPJMDes untuk 6 tahun ke depan yakni di 2019 – 2025, hal tersebut saat itu terkendala Pandemi Covid-19 terkait adanya pembangunan
Maka kini untuk menunjang kegiatan revitalisasi pembangunan gedung serbaguna atau gedung aula Desa Purasari, untuk itu kami akan alokasikan di tahun ini 2023 di dalam dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa atau RKPDes.
Agar realisasi nya juga dapat di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau di singkat APBDes, yang merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang di bahas dan di setujui bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan di tetapkan dengan Peraturan Desa
Tak hanya itu dirinya juga berharap, hadirnya gedung serbaguna ini tentunya sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat kami, terlebih dalam untuk bidang‐bidang keagamaan seperti pengajian, maupun untuk berbagai rapat-rapat Pemdes, juga termasuk untuk sarana olahraga yang juga memang di butuhkan sekali oleh masyarakat.
“Semoga pembangunan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai sesuai dengan jadwal pada pelaksanaannya, berharap ini dapat bermanfaat dan berguna untuk masyarakat kami, terlebih menghadapi cuaca ekstrim di musim penghujan bukan menjadi sebuah penghalang bagi kami, “pungkasnya [wm]












