Strateginews.Id, Donggala – Sebagai upaya untuk melindungi jajaran Komisioner hingga jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu.
Ketua KPUD, M. Unggul, dalam sambutannya, mengatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada komisioner, non-ASN, dan badan penyelenggaraan Adhoc KPU Donggala dalam Pemilu mendatang.
“Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada mereka yang terlibat dalam proses demokrasi,” Kata Ketua KPU Donggala.
Unggul menjelaskan bahwa tahap pertama melibatkan pendaftaran sebanyak 1.167 orang, termasuk 5 komisioner, 160 PPK, dan 1.002 PPS. Sedangkan tahap dua melibatkan 8.235 orang bersama dengan KPPS.
“Kami berharap agar segala proses klaim dapat lebih mudah dilaksanakan dan kami menginginkan beberapa kebijakan lainnya yang memberikan manfaat bagi perlindungan kerja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” Harapnya.
Semoga pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tetap prima sehingga kami dapat melanjutkan perjanjian kerjasama pada Pilkada tahun 2024 mendatang. Demikian disampaikan Ketua KPUD Donggala.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Lubis L, menyampaikan bahwa perlindungan sosial mencakup kecelakaan dan kematian.
“Penandatanganan perjanjian ini adalah tonggak penting dalam memastikan bahwa para pelaku penting dalam pemilu di Donggala mendapatkan perlindungan yang layak dan jaminan sosial yang kuat,” ucapnya.
“KPU Donggala yang pertama kali mengadakan kerjasama ke pihak BPJS ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan proses Pemilu di Donggala akan menjadi lebih lancar dan aman. Tukas Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Tim Liputan Strateginews.Id












