DPRD Pangkas 2 Miliar Anggaran Disperindag Donggala

Rapat Pembahasan Anggaran di DPRD Donggala

STRATEGINEWS.Id, Donggala – Anggaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Donggala sebesar Rp.2 miliar rupiah dipangkas oleh DPRD Donggala. Hal ini terungkap dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Donggala.

Anggota Banggar, Moh Taufik, mengatakan bahwa dalam upaya untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, DPRD kabupaten Donggala telah melakukan evaluasi terhadap anggaran sebesar dua miliar rupiah yang sebelumnya telah dialokasikan.

“Anggaran ini telah mengalami pemangkasan, dan kemarin telah dilakukan diskusi mengenai hal ini,” ucapnya.

Selanjutnya, Politikus asal Wani itu menjelaskan bahwa salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengapa Dinas Perindustrian dan Perdagangan dipertanyakan dalam hal ini, mengingat anggarannya yang cukup besar, mencapai lebih dari delapan miliar rupiah.

“Namun, tidak ditemukan kaitan program atau kegiatan dalam Dinas tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 Tahun 2022,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Taufik, banyak OPD lainnya, seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan, juga memerlukan anggaran yang sesuai dengan acuan PMK 212.

“Hal ini untuk mendukung visi dan misi Kepala Daerah dalam pembangunan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Sebagian besar masyarakat bergantung pada sektor-sektor ini, yaitu pertanian, perkebunan, dan perikanan,” ungkapnya.

Evaluasi anggaran ini menjadi perhatian utama dalam upaya mencapai efisiensi penggunaan dana publik dan mendukung sektor-sektor yang penting bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat, demikian kata Taufik, Ketua Fraksi NasDem.”

Tim Liputan Strateginews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *