STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan sepeda motor curian di Jalan Sederhana, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara. Ada tiga orang yang diringkus dari lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora, mengatakan, penggerebekan itu berlangsung Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB. “Rumah itu diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor dari hasil curian. Sebab, untuk sejauh ini surat-suratnya belum jelas,” kata Japri kepada pers, Jumat (29/9/2023).
“Untuk sepeda motor yang diamankan ada tujuh unit. Selain itu, ada tiga orang juga yang diamankan, di antaranya dua laki-laki dan satu perempuan,” tambahnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menjelaskan, perempuan itu merupakan pacar dari salah satu laki-laki tersebut. Dia menjelaskan, ketiganya merupakan pekerja dari seorang pemilik tempat berinisial A.
Dia menyampaikan, status ketiga orang itu masih sebagai saksi. Pihaknya pun masih memburu A untuk mengungkap temuan itu. Sementara itu, 7 motor itu masih didalami soal kepemilikannya.
“Untuk perkembangan perkara ini akan disampaikan nanti lebih lengkapnya. Ini kami masih mendata dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (30/9/2023).
(KTS/rel)












