Rumah SAPA Gampong Pulo Ara Diresmikan

 

Bireuen, strateginews. id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga ( TP PKK ) Kecamatan Kota Juang, dr Hermasari meresmian Rumah Sahabat Perempuan dan Anak ( SAPA) ditandai dengan pengguntingan pita.

 

Prosesi pengguntingan pita dilakukan Selasa, 25 Juli 2023 sore di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

 

Rumah SAPA yang diresmikan itu selanjutnya sebagai penampungan sementara para korban kekerasan sehingga kerahasiaan lokasi rumah aman ini harus dijaga.

 

Peresmian Rumah SAPA dihadiri dan disaksikan Kadis DPMG-PKB, Mukhtar Abda,M.Si diwakili Kasie PMG, Keuchik beserta aparatur Gampong. dan para undangan lainnya

Menurut dr Hermasari dalam prakatanya menyebut, Rumah SAPA dalam rangka menjaga anak anak kita dari kenakalan remaja dan perlindungan anak termasuk pelecehan seksual .

 

Dengan adanya Rumah SAPA apa bila terjadi kenakalan di gampong di manapun agar lebih awal kita deteksi apalagi kemungkinan terjadi penyalahgunaan narkoba.

 

Selain itu ketua rumah SAPA Ibuk Sri Rahayu selaku penanggung jawab di Gampong Pulo Ara mengatakan ke depan rumah SAPA menjadi percontohan gampong lain sebagai gampong layak anak

 

Rumah SAPA juga akan menjadi rumah transit untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residensial lainnya, berdasarkan hasil identifikasi kasus dan kriteria kewenangan, serta kondisi kedaruratan, sesuai dengan kasus kewenangan pusat.

 

Diharapkan ke depannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Kabupaten Bireuen, Aceh bahkan seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Teungku Ismuhar, S,.Ag.

 

Keuchik Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh , H Ridwan Aziz, SH dalam

sambutannya mengatakan alhamdulillah Rumah SAPA hanya di dua gampong yang menjadi gampong percontohan yaitu Pulokiton dan Gampong Pulo Ara sehingga menjadi contoh bagi gampong lain yaitu gampong layak anak

 

N ara sumber (pemateri) Tgk H Ismuhar SAG dari Kantor UrusanAgama .menyebutkan bahwa Rumah SAPA merupakan perwujudan salah satu tugas fungsi layanan penampungan sementara sebagai salah satu jenis layanan.

 

Disebutkab, Layanan yang disediakan guna memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.( Suherman Amin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *