Kecamatan Cibungbulang Hadirkan 78 Pasutri Gelar Isbat Nikah, Berikan Kepastian Hulum

STRATEGINEWS.id, BOGOR — Acara Isbat Nikah yang diselenggarakan di kantor halaman kecamatan cibungbulang, dalam kunjungan kerja nya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menginginkan, agar ini menjadi program isbat nikah terpadu yang rutin dilakukan secara masif dan terjadwal

Kegiatan yang diikuti oleh 78 pasangan suami istri (Pasutri) ini, tersebar di 15 desa se-kecamatan cibungbulang, berlangsung Jumat pagi (14/7/2023).

“Program ini sangat bermanfaat untuk warga kabupaten bogor tentunya, program yang dapat memberikan kepastian hukum, demi meningkatkan presentase Pasutri untuk memiliki buku nikah yang resmi, tercatat dan terdaftar secara sah di pemerintah, “kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Sambungnya, program yang dapat menyelesaikan persoalan masyarakat khususnya warga kabupaten bogor, yang belum memiliki buku nikah, sekaligus program ini sangat mendukung untuk ketahanan keluarga yang memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, terlebih perempuan dan anak,

Acara yang dihadiri Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, hadir mendampingi Aspemkesra, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perwakilan Kemenag Kabupaten Bogor, Perwakilan Pengadilan Agama Cibinong, Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali dan para Kades se-Kecamatan Cibungbulang.

Pada kesempatan ini, Iwan Setiawan juga menghimbau dan meminta kepala desa, maupun instansi vertikal, dan organisasi masyarakat, serta organisasi keagamaan jika nantinya akan mengadakan kegiatan sosial, seperti halnya pada kegiatan program isbat nikah ini tentunya harus dapat dipadukan agar bisa bersinergi dengan Pemkab Bogor dan stakeholder terkait, ”ucap nya

Memungkinkan masih banyak Pasutri di kabupaten bogor yang belum memiliki buku nikah, dan itu tidak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.

Melalui program isbat nikah inilah, merupakan bentuk upaya Pemkab Bogor dalam memberikan dan menjamin legalitas pernikahan dengan memberikan akta nikah untuk melindungi segala hak-hak nya yang sah dari Pasutri.

Memang perempuan paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, selain anak juga nantinya akan mengalami kesulitan dari hasil pernikahan siri, tentunya dalam mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya untuk masa depannya, “ungkap Iwan Setiawan

Maka Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder yang ada, berupaya dalam meningkatkan persentase penduduk yang belum memiliki buku nikah.

Pasalnya program isbat nikah terpadu ini merupakan program kali pertama yang diselenggarakan di halaman kantor kecamatan cibungbulang pada tahun 2023 ini, dimasa kepemimpinan Agung Surahman Ali Camat Cibungbulang Kabupaten Bogor

Tak hanya itu, program ini tentunya juga pasti melibatkan instansi vertikal lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan KUA Kecamatan Cibungbulang.

Tentunya hasil yang diharapkan dari kegiatan atas program ini yakni dapat memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan cibungbulang, terutama Pasutri yang kurang mampu untuk memperoleh buku nikah secara sah, dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan, serta mendukung program ketahanan keluarga,

“Jadi setelah mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu ini, pasangan isbat nikah (Pasutri) sudah memiliki buku nikah, lalu anaknya juga memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), “terang nya

“Senada juga disampaikan Nurhayati Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, kegiatan sidang isbat ini merupakan rangkaian Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30. Dan Insya Allah semoga puncaknya nanti akan kami laksanakan pada awal bulan Agustus 2023 di tingkat kabupaten bogor, “tandasnya [wm]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *