Hukum  

Mentan SYL Respon Isu  Pengusutan Dugaan Korupsi Kementan Dikaitkan Politik

Syahrul Yasin Limpo

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Beredarnya isu di masyarakat soal adanya unsur politik dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, mendapat respon Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul mengaku akan menghadapi semua persoalan terkait dugaan korupsi yang di lingkungan Kementan yang menyeret namanya.

“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya, Jumat, 16 Juni 2023.

Limpo menegaskan, saat ini proses yang berlaku untuk mengusut dugaan korupsi di Kementan baru sampai tahap penyelidikan. Dia berharap agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum pihak berwenang memberikan keterangan resminya.

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut KPK, pengusutan ini dilakukan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.

“Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyatakat,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik.

Ali menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional.

“Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan,” ucap Ali.

“Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud,” ujarnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *