Terkait Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Foto ilustrasi Tol Japek

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang

Saksi berinisial atas nama DP yang merupakan Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti), kemudian saksi berinisial atas nama FR yang merupakan Kepala Proyek Japek II Elevated, dan saksi berinisial atas nama SM yang merupakan Direktur Utama CV Bangun Karya Mandiri 2019-2021.

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya ketiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Kapuspenkum, Kamis(15/06)

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *