Terindikasi Korupsi Dana ADD Kades Polewali Dilaporkan ke Kejari Morowali

STRATEGINEWS.id, Morowali – Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2021 dan 2022 Kades Polewali Kecamatan Bungku Selatan Suparta Nurdin di Laporkan oleh Ketua BPD Desa Polewali Kecamatan  Bungku Selatan Kabupaten  Morowali Salam kepada media, Rabu (31/5/2023).

” Kami bersama Wakil Ketua BPD Polewali Ramli  melaporkan terkait dugaan korupsi Kepala Desa Polewali Suparta Nurdin ke Kejari Morowali hari ini,” kata Ketua BPD Desa Polewali.

Laporan disertakan dengan bukti- bukti dari APBDes Desa Polewali, dan dokumentasi pembagunan gedung PAUD kepada Kejari, selain itu juga laporan ke pihak Inspektorat .

” Untuk pembangunan Gedung PAUD dari tahun 2019 yang anggaranya kami tidak mengetahui karena tidak dikasih Buku APBdes , hanya Buku APBdes tahun 2022,” katanya.

Lanjutnya, mengenai anggaran lanjutan Gedung PAUD tahun 2021 Rp.150.000.000 dan tahun 2021 PBH sebesar Rp.120.000.000.

” Karena kami anggap program Kades Polewali tidak sesuai dengan yang ada dilapangan dan dugaan ada korupsi, sehingga hari ini kami laporkan di Kejari Morowali. Kalau kami rekap dugaan Korupsi dana desa ADD tahun 2021 sebesar Rp.270.000.000 ditambah anggaran tahun 2022 yang tidak terealisasi sebesar Rp.495.909.194,” terangnya.

” Untuk itu kami berharap pihak Kejari Morowali bisa menindaklajuti laporan kami dan diproses secara hukum,” harapnya.

[supriyono]

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *