KPK Periksa Andi Arif Sebagai Saksi Terkait Aliran Dana Ricky Ham Pagawak

Foto ilustrasi Gedung KPK

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Demokrat, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi, Senin [15/5/2023]

Andi Arief didalami keterangannya, terkait  soal aliran uang tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP)

“Andi Arief (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari Tersangka RHP pada beberapa pihak,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan , Senin (15/5/2023).

Andi Arief mengakui bahwa pemeriksaannya pada hari ini berkaitan dengan aliran uang Ricky Pagawak. Ia mengklaim bahwa diminta bantuan oleh KPK untuk menelusuri aliran uang itu yang mengalir ke kader Partai Demokrat.

Diduga, kader Partai Demokrat ada yang menerima uang dari Ricky Pagawak.

“KPK meminta bantuan agar ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” ucap Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

“Dan kita mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan tidak ada hubungannya dengan partai sebenarnya,” sambungnya.

Andi Arif tidak memberi penjelasan secara detail saat dikonfirmasi soal aliran dana Ricky Pagawak ke Partai Demokrat.

Selain Andi, KPK juga memeriksa dua Wiraswasta yakni, Uci Sanusi dan Rajesh Khana sebagai saksi dalam perkara ini. Kedua saksi tersebut didalami keterangannya terkait penerimaan uang Ricky Pagawak lewat rekening bank milik orang lain.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penerimaan uang oleh Tersangka RHP dengan menggunakan identitas dan rekening bank milik orang lain,” ungkap Ali Fikri.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *