Hukum  

Kasusnya dibuka kembali, Kades Oilansi: Terima kasih atensi Bapak Kapolda NTT

 

STRATEGINEWS.Id, Kupang – Terima kasih Jenderal, terima kasih Bapak Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma atas perhatian dan atensinya terhadap saya selaku korban tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum polisi DN dan PS, sehingga penghentian penyelidikan atas kasus yang menimpa saya oleh penyidik Polres TTS dengan alasan belum ditemukan peristiwa pidana, akhirnya dibuka kembali melalu klarifkasi dan gelar di Polda NTT, Kamis 7 September 2O23.

Demikian ungkapan tulus dari hati Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni menanggapi terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengawasan Penyidikan (SP2HP2) oleh Ditreskrim Polda NTT, yang mana telah merekomendasikan kepada penyidik Polres TTS untuk membuka kembali perkara di maksut guna penyelidikan lanjutan secara maksimal.

Kepada media ini Jumad 15 September 2O23, Yeremias Nomleni mengatakan, langkah yang ditempuh pihaknya “menggugat” SP3 yang dikeluarkan penyidik Polres TTS ( Bagian Pidum) melalui Dumas ke Kapolda NTT, adalah karena dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi dirinya sebagai korban penganiayaan berat oleh oknum polisi Polsek Ki’e, DN dan PS dari Polsek Amanatun Selatan, Polres TTS.

“Demi keadilan dan kepastian hukum, saya selaku korban bersama keluarga menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolda NTT atas segala perhatian dan atensi yang telah diberikan terkait pengaduan kami, sehingga penanganan perkara yang berujung SP3 ini, telah resmi dibuka kembali melalui klarifikasi dan gelar bersama di
Polda NTT”.ungkap Yeremias.

Menurutnya dengan adanya bukti SP2HP2 oleh Ditreskrim Polda NTT, maka kasus penganiayaan berat yang menimpa diri saya, akan dilakukan penyelidikan lanjutan secara maksimal dengan pengawasan pihak Polda NTT.

Sebelumnya Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma, kepada korban usai mengikuti klarifikasi/gelar perkara di Polda NTT mengatakan, akan tetap memberi perhatian dan atensi terhadap kasus yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi korban ini.

“Saya tetap memberi perhatian dan atensi atas kasus ini. Tolong catat nama oknum polisi dari Polsek Ki’e dan Polsek Amanatun Selatan tersebut”.tegas Irjen Johanis Asadoma di saksikan penasihat hukum korban dan media ini. (Odam/MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *