Catatan KRMT Roy Suryo
Sampai saat tulisan ini dibuat, Senin 11/09/23 kasus terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih menyisakan asap akibat ulah kekonyolan pasangan calon penganten yang melakukan sesi Fotografi “PreWed” di hari Rabu 06/09/23 minggu lalu.
Meski Polisi sudah menetapkan 1 (satu) tersangka di kasus ini yakni Manager WO / Wedding Organizer, Andre Wibowo Eka Wardhana alias AWEW (41), namun pakah adil untuk kerugian alam akibat terbakarnya lahan seluas lebih dari 50 hektar di TNBTS tersebut hanya ditimpakan kepada 1 orang saja ?

Karena kejadian tsb tidak mungkin terjadi jika tanpa persetujuan dari kedua calon penganten yag menjadi Obyek Utama Fotografi ” PreWed” tersebut, yakni Hendra Purnama alias HP (39) asal kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan Pratiwi Mandala Putri alias PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Apalagi kronologi kejadian berdasarkan informasi keterangan yg berhasil didapatkan adalah Flare ke-5 Penyebab Kebakaran yg Gagal menyala dan kemudian malah “meledak” tersebut sebelumnya dipegang oleh PMP saat Pemotretan di Hari Rabu (06/09/23) sekitar pukul 11.30 dan terpaksa “dijatuhkan” karena kaget dan akibatnya menyambar lahan Savana kering di Lokasi yng selanjutnya api meluas sampai kemana-mana.
Kalau keterangan diatas ini benar adanya, maka Causa Prima kebakaran sudah jelas, Siapa Pemegang Flare terakhir sebelum kebakaran. Ironisnya setelah terbakarpun mereka tetap meneruskan ksi fotografinya tanpa peduli alias abai dengan kebakaran yng sudah mulai terjadi disekelilingnya
Sekali lag, kata Roy Suryo,i sebagaimana diulas sebelumnya, kasus yang sangat merugikan khususnya bagi TNBTS dan seluruh masyarakat Ini tidak perlu terjadi bila pihak-pihak yang terlibat bisa sedikit menggunakan kalnya di era Teknologi Fotografi Digital saat ini, untuk cukup hanya memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia dalam Dunia Digital Photography Imaging, yakni Pengolahan Citra Foto Digital menggunakan Komputer yang sangat ekonomis, tanpa resiko kebakaran yang sangat merugikan tersebut. Bahkan tanpa pula harus repot-repot jauh-jauh ke lokasi untuk sekedar berfoto dilLokasi, karena semuanya kini bisa dikerjakan cukup disebuah Studio Foto saja.
Inilah pelajaran sangat mahal yang harus diterima tidak hanya oleh kedua calon penganten, Sdr Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri, tetapi oleh Indonesia yang akan mengingat momentum “PreWed” mereka yang mengakibatkan kebakaran luas di TNBTS akibat kekonyolan konsep dan eksekusinya di saat yng sangat tidak tepat tersebut.












