Kabasarnas Akui Terima Uang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Foto ilustrasi

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto menjalani pemeriksaan di Puspom TNI pada Rabu (8/8/2023). Mereka diperiksa bersama untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari para tersangka pemberi uang, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati,

Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Marsdya Henri Alfiandi telah mengakui adanya penerimaan uang lelang proyek di Basarnas.

“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” tutur Ali.

Diketahui, KPK menduga Henri Alfiandi bersama Afri Budi Cahyanto telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas pada 2021-2023. Proses hukum terhadap Henri Afiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI.

[nug/red]

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *