Kejagung Berharap Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Senin Pekan Depan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin [24/7], terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya termasuk minyak goreng.

Harapan tersebut disampaikan Ketut di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.

“ Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir, undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima, dan hari Senin beliau bisa hadir. Harapan kita semua, semua menjunjung tinggi supremasi hukum dan semua taat pada hukum,” kata Ketut Sumedana, dikutip Strateginews.id dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa [18/7] Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] RI tidak jadi memeriksa Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO, karena yang bersangkutan tidak hadir karena ada kesibukan lain.

Dalam kasus dugaan korupsi CPO ini, ada tiga perusahaan yang terseret yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Ketiganya terbukti dalam perkara  ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum.

Dalam kasus ini, lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun.

Kelima terdakwa tersebut adalah Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, Anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Li Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Piere Togas Sitanggang.

[Antara/nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *