Mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia Gandeng Satlantas Polresta Manokwari, Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas di Kampung Saubeba

Penyuluhan perdana Kelompok V mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama

STRATEGINEWS.id, Manokwari — Keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan atau kelengkapan surat-surat. Di balik kemudi, ada kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab untuk menjaga diri sendiri serta sesama pengguna jalan.

Pesan itulah yang menggema di Balai Kampung Saubeba, Jumat, 31 Juli 2026, ketika Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Caritas Indonesia Manokwari Kelompok V menggelar program utama bertajuk Sosialisasi Ketertiban dan Keselamatan dalam Berlalu Lintas.”

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari tersebut menjadi program pengabdian masyarakat perdana Kelompok V selama menjalankan KKN di Kampung Saubeba. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga mengenai pentingnya berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kampung Saubeba, Endi Bomoi. Kegiatan tersebut turut dihadiri dosen pembimbing KKN Kelompok V, perangkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta puluhan warga dari berbagai rukun tetangga di Kampung Saubeba.

Kehadiran masyarakat memenuhi ruang pertemuan menjadi gambaran bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas bukan sekadar urusan aparat kepolisian. Keselamatan merupakan kebutuhan setiap keluarga, sebab satu kelalaian di jalan dapat meninggalkan akibat panjang bagi banyak orang.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari, Iptu Ellen Su, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Di hadapan peserta, Iptu Ellen Su menegaskan bahwa kecelakaan dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia, pekerjaan, maupun latar belakang.

“Bapak dan Ibu sekalian, kecelakaan itu tidak pilih bulu. Yang paling sering menjadi korban adalah mereka yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak menaati rambu-rambu. Ingat, di jalan kita bukan hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga menjaga orang lain,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Setiap pengendara memiliki hak untuk sampai ke tujuan dengan selamat, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Ellen Su menyampaikan lima kunci utama keselamatan berkendara. Pertama, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat harus mengenakan sabuk pengaman. Kedua, pengendara harus melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan. Ketiga, setiap pengguna jalan wajib menaati rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan. Keempat, masyarakat diingatkan agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol, mengantuk, atau tidak sehat. Kelima, kondisi kendaraan harus diperiksa sebelum digunakan, termasuk rem, ban, lampu, kaca spion, dan komponen keselamatan lainnya.

Selain memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, Satlantas Polresta Manokwari juga menjelaskan konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penjelasan mengenai aturan dan sanksi tersebut tidak semata-mata dimaksudkan untuk menimbulkan rasa takut. Lebih dari itu, masyarakat diajak memahami bahwa hukum lalu lintas dibentuk untuk melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Ketua Kelompok V Mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia Manokwari, Yakonias Surune, mengatakan bahwa sosialisasi keselamatan berlalu lintas merupakan kegiatan perdana kelompoknya di Kampung Saubeba.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi pengalaman baru bagi masyarakat karena penyuluhan serupa belum pernah diselenggarakan sebelumnya di kampung itu.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat Kampung Saubeba semakin menyadari pentingnya menjaga keselamatan di jalan. Kami juga berterima kasih kepada Kanit Kamsel Satlantas Polresta Manokwari, Iptu Ellen Su, yang telah bersedia hadir dan berbagi pengetahuan sebagai narasumber,” ujar Yakonias.

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa KKN tidak hanya hadir untuk menjalankan kewajiban akademik. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat membawa pengetahuan yang bermanfaat sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya membangun jembatan antara masyarakat, pemerintah kampung, perguruan tinggi, dan kepolisian. Kolaborasi itu menjadi penting karena peningkatan keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Kepala Kampung Saubeba, Endi Bomoi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia Manokwari. Menurutnya, penyuluhan tersebut menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat baik. Kegiatan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Kampung Saubeba. Kami berharap mahasiswa Universitas Caritas Indonesia Manokwari dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat kampung dalam melaksanakan berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi harapan agar program KKN tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Program pengabdian diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang dapat diterapkan masyarakat, bahkan setelah mahasiswa menyelesaikan masa tugasnya di Kampung Saubeba.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai prosedur pengurusan SIM, mekanisme penindakan pelanggaran atau tilang, aturan berkendara bagi anak di bawah umur, pembayaran pajak kendaraan, hingga proses balik nama kendaraan bermotor.

Antusiasme masyarakat memperlihatkan bahwa edukasi mengenai lalu lintas masih sangat dibutuhkan. Banyak persoalan yang selama ini dianggap sederhana ternyata memerlukan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang.

Sosialisasi tersebut akhirnya ditutup dengan satu pesan yang sederhana, tetapi menentukan: perjalanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat seseorang tiba di tujuan, melainkan tentang bagaimana ia dan pengguna jalan lainnya dapat pulang dengan selamat.

Dari Balai Kampung Saubeba, mahasiswa, aparat kepolisian, pemerintah kampung, dan masyarakat menanamkan kesadaran bersama bahwa ketertiban bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. Ketertiban adalah cara menjaga kehidupan.

[yo/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *