Foto:
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.
STRATEGINEWS.id, Medan — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan, pihaknya tengah melakukan verifikasi ulang terhadap 10.000 data calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang sudah masuk dari 21 kecamatan.
“Datanya sudah masuk semua. Ini lagi kami filter dan periksa. Pastinya yang menjadi acuan adalah desil dan syarat usia penerima bantuan, yakni lansia minimal berusia 60 tahun,” ucap Khoiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Jika ditemukan data yang tak sesuai, Khoiruddin menyebutkan segera menginformasikan ke kecamatan untuk mengganti data calon penerima bantuan.
“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang memang belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah. Untuk itu, kami lebih selektif sesuai arahan Pak Wali yang ingin bantuan ini tepat sasaran,” ucapnya.
Dijelaskan Khoiruddin, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan langsung mengajukan data tersebut ke Wali Kota untuk segera dibuat Surat Keputusan (SK).
“Target kami minggu depan diajukan dan bisa secepatnya di-SK-kan Pak Wali. Kemungkinan akhir Juni 2026 akan langsung jalan programnya,” ucapnya.
Disinggung kenapa waktunya meleset dari target awal Juni 2026, Khoiruddin menjelaskan, proses verifikasi di lapangan dan pengurusan berkas administrasi lainnya membutuhkan waktu lebih lama.
“Ada proses-proses yang berjalan di tingkat kelurahan dan kecamatan sebelum akhirnya di kami (Dinsos Medan). Belum lagi nanti calon penerima bantuan mengurus buku tabungan Bank Sumut, tentu membutuhkan banyak waktu. Prinsipnya kami terus berupaya program ini terealisasi secepatnya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemko Medan meluncurkan Program PKH Medan Makmur dengan tujuan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulannya kepada 10.000 masyarakat penyandang disabilitas dan lansia yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah, seperti dikutip dari mistar.id, Selasa (2/6/2026) sore.
(KTS/rel)












